Editor: Sabinus Moa, SH.

KUTAI TIMUR SBSINews
PT. Anugerah Energitama Group Palma Serasih yang bergerak dibidang perkebunan, banyak mempekerjakan buruh dangan berbagai status, ada Buruh Harian Lepas dan Buruh harian Tetap serta buruh yang bekerja di pabrik dengan status karyawan tetap.

Banyak permasalahan buruh yang terjadi di PT. Anugerah Energitama yang berlokasi di KM 110 Kuatai Timur yang membuat Quirinus Parwono Rasi Sekretaris DPC FPPK (K)SBSI Kutai Timur membuat laporan ke pihak Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur.

Dari laporan tersebut, pada hari selasa (23/06) Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Timur mengutus tiga orang Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan penindakan atas laporan tentang pembayaran upah dibawah UMK.

Jelas Quirinus Parwono Rasi Sekretaris DPC FPPK (K) SBSI Kutai Timur”, Ada tiga orang dari Kepengawasan Ketenagakerjaan yang datang ke PT. Anugerah Energitama, antara lain dua orang Pengawas dan satu orang Penindak Penegakan Hukum yang melakukan pertemuan dengan Pihak Manajemen PT. Anugerah Energitama antara lain HCCs Kebun, Manajer Kebun, KTU Kebun dan HR Pusat”.

“Pada kesempatan tersebut Pengawas Ketenagakerjaan juga langsung melakukan BAP kepada pekerja secara terpisah dengan didampingi oleh Ketua DPC FPPK (K) SBSI Kutai Timur Rikardus JN. Ento, SP., si., Sekretaris DPC Quirinus Parwono Rasi dan Bidang Konsolidasi DPC Saul Selly”, Lanjut sekretaris DPC.

Ketika mengambil keterangan kepada pekerja, pengawalan cukup ketat dari Pengurus DPC Kutim. Melihat hal tersebut, Ketua DPC menegaskan kepada Pengawas agar koperatif dan bertindak adil dalam menilai hal – hal yang disampaikan langsung oleh pekerja. Jika kemudian serikat melihat dialapangan ada ada yang ganjil, maka DPC akan mengambil sikap tegas terhadap Pengawas Ketenagakerjaan.

Sekretaris DPC FPPK (K)SBSI Kutim Mengatakan bahwa pengambilan keterangan terhadap masing-masing pihak dilakukan secara terpisah karena mengikuti arahan dari Bidang Kepengawasan.

Pengambilan ketetangan terhadap pekerja dilakukan pada Selasa dan Rabu, selanjutnya akan diambil keterangan dari Pihak Pengusaha.

Sebelum mengakhiri pengambilan keterangan dari pekerja, Kepengawasan Ketenagakerjaan memberikan keterangan bahwa akan ada perubahan buat buruh/pekerja untuk ledepannya secara khusunya di Kutai Timur dan sebagai pengawas ketenagakerjaan akan berada ditengah. Mereka akan melakukan apa yang menjadi kewenangan mereka sesuai Sumpah Jabatan. Oleh Karenanya, mereka berharap agar masing-masing pihak agar bisa menerima apapun yang akan diputuskan.

Menanggapi hal itu, Quirinus Parwono Rasi mengatakan bahwa kuncinya ada di Manajemen PT Anugerah Energitama. Apakah mereka mau membuka diri untuk menjadi mitra yang baik atau tidak.
(QPR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here