Editor: Sabinus Moa, SH.
YOGYAKARTA SBSINews – Jajaran pengurus (K)SBSI DIY mendatangi kantor Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta , jalan Lingkar Utara Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta Jum’at (12/06) untuk kesekian kalinya.
Kedatangan pengurus (K)SBSI DIY adalah untuk menanyakan kembali kasus-kasus pelaporan atas dampak covid – 19 terhadap buruh yang telah dilaporkan sejak April 2020.
Kedatangan Pengurus Korwil (K)SBSI DIY diterima oleh Plt Kepala Dinas Sumadi, SH., MH, Kabid HI Ariyanto Wibowo, Kabid Pengawas Tenaga kerja Amin, Seksi dan Mediator.
Korwil (K)SBSI DIY Dani Eko Wiyono mendesak Disnaskertrans DIY untuk segera menindaklanjuti kasus – kasus perburuhan yang telah di laporkan sejak april 2020 dan SOP alur pengaduan.
“Saya meminta agar Disnaskertrans DIY mempercepat proses penanganan pengaduan tanpa banyak alasan dan perbaiki alur sistem yang ada di Disnakertrans DIY, jangan corona dijadikan alasan memperlambat penyelesaian kasus-kasus yang telah dilaporkan (K)SBSI DIY”, kata Dani.
Sementara itu Plt Kepala Disnakertrans DIY Sumadi, SH., MH. menjelaskan, bahwa disnakertrans menangani sekitar 32.865 kasus tenaga kerja yang terdampak covid – 19 terdiri dari 1.041 perusahaan antara lain kasus THR dan PHK dari berbagai serikat buruh, kejadian force majeure dampak covid yang dilaporkan serentak menjadikan tidak bisa tertangani secara cepat kasus perburuhan dalam situasi normal.
Sementara itu Kabid HI Ariyanto Wibowo menambahkan, bahwa penanganan kasus perburuhan di saat pandemi covid – 19 terkendala SOP yang berubah-ubah belum, lagi harus sesuai prokoler penanganan covid – 19 juga memperlambat alur penyelesain.
Turut hadir medampingi Ketua ( K)SBSI DIY: Faisal Makruf (Wakil Ketua), Akhmad khumeri (Sekretaris), Andiman SM ( Riset & Kaderisasi).
(Reporter DIY Akhmad Dalban)