PALU SBSINews – Pada Selasa (21/04) bertepatan dengan Hari Kartini Koordinator Wilayah (K)SBSI Propinsi Sulawesi Tengah bersama pengurus serikat pekerja/serikat buruh yang ada di kota Palu berdiskusi dengan Walikota Palu Drs. Hidayat mengenai perubahan anggaran dan penarikan anggaran dari OPD-OPD untuk rencana penanganan dini untuk antisipasi bila masalah Covid – 19 ini masih berkepanjangan.
Dalam pertemuan itu walikota menyampaikan bahwa akan dilakukan tindakan antisipasi di setiap pintu masuk ke Kota Palu dengan dilakukan pemeriksaan terhadap setiap warga yang masuk ke Kota Palu, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid – 19. Selain itu akan dilakukan pembagian masker kepada setiap orang yang masuk ke Kota Palu, dan dilakukan. Bila seseorang ternyata terindikasi virus Covid – 19 langsung dilakukan penanganan dengan diisolasi agar tidak berdampak terhadap pihak manapun.
“Nanti bersama-sama kita akan melakukan tindakan antisipasi yaitu dengan melakukan penjagaan di setiap pintu masuk Kota Palu dengan pemeriksaan suhu tubuh dan pembagian masker, jika ditemukan indikasi virus corona makan dilakukan tindakan isolasi,” jelas Walikota Palu.
Dengan rencana tersebut Koordinator Wilayah (K)SBSI Sulawesi Tengah Henri Hutabarat, SH. menyampaikan bahwa sangat mendukung rencana Walikota Palu dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dan siap menjaga kestabilan Kamtibmas Kota Palu.
Selain itu Henri juga menyampaikan agar Pemerintah Kota Palu untuk mewakili Rakyat kaum buruh dalam menyuarakan agar pembahasan RUU Omnibus Law dihentikan karena Rakyat Indonesia dalam situasi dilanda bencana Covid – 19. Bila perlu demi jaminan kepastian maka khusus Klaster Ketenagakerjaan di keluarkan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja, jika pemerintah mau merevisi UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan maka direvisi tersendiri.
“Dalam kesempatan itu Saya selaku Korwil juga menyampaikan kepada Bapak Walikota agar menyuarakan aspirasi kaum buruh yang menuntut agar pembahasan RUU Omnibus Law untuk dihentikan agar pemerintah fokus tangani Corona, atau keluarkan klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law untuk dibahas tersendiri dikemudian hari, mana yang perlu di revisi dan mana yang perlu di tambah untuk menciptakan hubungan industrial yang Proporsional,” jelas Henri.
Adapun mengenai perayaan Mayday, walikota sangat mendukung namun oleh karena adanya Covid – 19 ini acara bersama walikota ditunda karena anggaran untuk itu ditarik untuk persiapan penanganan Covid – 19 khususnya di Kota Palu.