SBSINews – Anggota Komisi III yang juga Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K Harman meminta pimpinan legislatif menunda pembahasan rancangan undang-undang hingga Omnibus Law dalam rapat paripurna.
Benny meminta agar rapat paripurna dapat fokus membahas dan mengesahkan tata tertib baru mengenai pelaksanaan rapat virtual dan mengenai penanganan Covid-19.
Menurutnya, DPR dan pemerintah saat ini harus lebih bisa memprioritaskan penanganan Covid-19 ketimbang agenda lainnya.
“Kan enggak enak, pimpinan. Di tengah-tengah Covid rakyat kita susah. Belum mengatasi Covid, untuk makan saja susah saat ini. Kok tiba-tiba kita ngomong soal Omnibus Law lah, soal Undang-undang Mahkamah Konstitusi lah, tunda dulu lah itu,” ujarnya saat interupsi di rapat paripurna, Kamis (2/4/2020).
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron. Ia meminta agar DPR dapat fokus membantu pemerintah dalam menangani Covid-19. Menurutnya, dampak Corona yang begitu besar kepada masyarakat perlu mendapat perhatian serius.
“Oleh karena itu ssuara.comekali lagi kami dengan rasa hormat kepada usul inisiatif lainnya, apakah tidak lebih baik jika kemudian kita fokus saja dalam masa sidang ini untuk menangani Virus Corona,” ujar Herman. (Suara.com)