Setelah dipadatkan beberapa kegiatannya, akhirnya Training For Orginizer  (TFO) yang diselenggarakan oleh (K)SBSI, bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan memasuki hari terakhirnya pada Sabtu (7/3/2020).

Dibuka dengan Jaya Samosir, SH, MH. Selaku pembicara dengan topik, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Setelah ISHOMA, TFO dilanjutkan oleh pembicara, Agus Supriyadi, SH, MH., dengan topik, Kebebasan Berserikat. Dan menjelang sore, TFO berlanjut dengan hadirnya Ibu Sunarti dari SBSI’92 yang juga selaku pembicara.

Ibu Sunarti mengangkat topik, Buruh dan Politik serta Sistem politik Indonesia menurut UUD’ 45. Perdebatan hangat begitu terasa saat membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan. Sunarti dengan tegas menolak RUU tersebut. Dengan lugas dia berkata, Lawan! Menurut Sunarti, perlu ada perubahan mindset dan pola pikir di kalangan Serikat Pekerja/Buruh. Ada resiko dalam perjuangan untuk perubahan. Di era Orde baru, para aktivis tidak terlalu memikirkan besarnya uang transport atau bahkan lezatnya makanan yang disediakan dalam sebuah pertemuan.

Pembicara terakhir, Prof. DR. Muchtar Pakpahan, SH, MA. Beliau membawa tema, “Memahami Politik Kontemporer”. Muchtar Pakpahan menyatakan, “Dengan mengetahui dan memahami politik kontemporer, kita akan mampu menganalisa latar belakang suatu kebijakan”. Siapa yang diuntungkan dan siapa pemilik kebijakan. Contohnya, Omnibus Law.

Pemilik gagasan dari kebijakan tersebut, yang kita ketahui adalah Presiden Jokowi. Tapi siapa yang diuntungkan, kita lebih melihat kepada pengusaha Cina. Dan Luhut Binsar Panjaitan adalah orang yang berperan dalam menggolkan UU Omnibuslaw tersebut.

Karpet atau permadani merah. Ketika mendengar kata-kata ini, yang terbayang adalah status, gaya dan kemewahan tingkat tinggi. Belum lagi kesan glamournya. Karpet merah ini menjadi fokus pengalaman saat ini ketika orang-orang penting dan para bintang menghadiri acara penghargaan atau acara-acara besar lainnya. RUU Omnibus Law dibuat layaknya karpet merah bagi Kapitalis. Namun karpet merah kali ini dibentangkan untuk bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. RUU Omnibuslaw secara sistematis melemahkan kelas buruh dan semata-mata untuk memenuhi nafsu investor.

RM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here