MEDAN SBSINews – Sesuai instruksi DPP (K)SB terhadap semua tingkatan kepengurusan dari pusat sampai daerah untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/01) untuk menolak RUU Omnibus Law yang sedang dirancang pemerintahan Joko Widodo untuk diusulkan ke DPR yang sangat merugikan buruh dan mengancam kesejahteraan rakyat Indonesia, Korwil (K)SBI Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa dengan beraliansi dengan beberapa serikat buruh.
Draft RUU Itu sampai saat ini tidak jelas,tetapi banyak wacana yang berkembang yang disukan oleh pemerintah sangat meresahkan buruh seperti hilangnya upahminimum diganti dengan upah perjam, hilangnya PKWTT, outsourcing diperluas, dan banyak hal lagi terkesan sengaja ditutup – tutupi pemerintah dan beberapa kali pemerintah juga mengklaim bahwa buruh telah dilibatkan dan telah menyetujui point – point tersebut.
Untuk menyikapi RUU Omnibus Law, Sesuai instruksi DPP maka Korwil (K)SBSI Sumut beraliansi dengan SB/SP yang tergabung di Gerbang Sumut melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/01).
Gerbang Sumut terdiri dari KSPI Sumut, FSPMI Sumut dan Korwil (K)SBSI Sumut. Aksi tersebut dilakukan dengan konvoi ke Kantor Gubernur Sumut dan ke DPRD Sumut untuk menyampaikan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Willy Agus Utomo, SH. Ketua KSPI Sumut, Tony Ricson Silalahi Sekretaris FSPMI Sumut, Drs. Jonson Pardosi Korwil (K)SBSI Sumut.
Intinya Pernyataan Sikap Gerbang Sumut antara lain: Menolak dan batalka RUU Omnibus Law, Menolak kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Agar Gubernur Sumut melakukan penegakan hukum di Sumut, Agar DPRD Sumut segera memanggil pimpinan – pimpinan perusahaan yang bermasalah dengan buruh dan belum terselesaikan (ada beberapa perusahaan disebutkan).
Sesuai keterangan dari Korwil Sumut Jonson Pardosi bahwa dari (K)SBSI yang ikut aksi di aliansi ini hanya Pengurus Korwil dan DPC FIKEP Medan beserta anggota.
Pada saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, perwakilan peserta aksi diterima oleh gubernur, Kepala Biro Perekonomian dan Kabid HI Disnaker Sumut. Setelah mendengarkan aspirasi dari Gerbang Sumut Gubernur akan membentuk tim penyelesaian masalah buruh dengan perusahaan bersama DPR , kepolisian, Jaksa dan Disnaker Sumut.
Mengenai Rancangan UU Omnibus Law gubernur menerima aspirasi buruh dan akan diteruskan gubernur ke DPR RI melalui surat, surat tersebut akan dibuat oleh Disnaker Propinsi Sumut dan akan ditembuskan ke Gerbang Sumut.
Setelah di Kantor Gubernur massa Gerbang Sumut melanjutkan aksi di depan Kantor DPRD Sumut, setelah melakukan orasi dan yel – yel, perwakilan massa diterima oleh Komisi A dan Wakil Ketua DPRD Sumut.
Setelah pertemuan dan mendengarkan Pernyataan Sikap DPRD Sumut berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI besok (hari ini) setelah suratnya di buat oleh sekretariat dan copinya akan di tembuskan ke Gerbang Sumut.
Untuk masalah buruh dengan beberapa perusahaan DPRD Sumut berjanji akan menerima RDP SB/SP Gerbang Sumut dengan didahului oleh Surat Permohonan dari pimpinan SB/SP. (SM)