PELALAWAN, SBSINews.id – Jelang digelarnya Kongres Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) ke VI, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Pertanian, Perkayuan dan Konstruksi (FPPK) SBSI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sukses melaksanakan Seminar dan Advokasi Buruh Harian Lepas Se-Sumatera di Kabupaten Pelalawan dengan tema “Bersama Membela dan Melindungi Hak Buruh/Pekerja“. Sabtu (31/3/2018).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Mias Muchtar BPJS Kesehatan Willy Galtier, Ketua Umum DPP FPPK, Netty Saragih, Sekwil Sumatera dan Jawa Hendrik Hutagalung, Ketua MPW SBSI Riau, SW .Gultom, Ketua MPC FSBSI Suprianto. SP, Kepala Cabang BPJS Pelalawan Deni Pane, Ketua DPC FPPK Pelalawan Kasim Simorangkir, Ketua DPC FSBSI Pelalawan Kormaida Siboro, Korwil SBSI Kepulauan Riau Santo Lubis, DPC FPPK Bengkulu, DPC SBSI Jambi, DPC SBSI Kuansing, dan dari seluruh Anggota PK SBSI Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang dikuti ratusan peserta tersebut di buka Ketua Umum DPP SBSI Prof. DR. Muchtar Pakpahan. Dalam pidatonya Prof. Muchtar Pakapahanmengajak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk bersama membela dan memperjuangkan hak buruh secara khusus.
Tak hanya itu, Guru Besar Ilmu Hukum UKI tersebut juga mengatakan agar mengharamkan KIS buat buruh karena apabila lewat BPJS sudah tentu hak buruh tersebut yang mereka dapatkan bahkan dalam perobatan juga lebih baik yang mereka dapatkan.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/begini-suasana-silaturrahmi-dpp-sbsi-ke-kabupaten-pelalawan/
Disisi lain Ketua Umum DPP SBSI juga mengkampanyekan agar ada kesepatan bersama untuk Program BPJS sehingga peran serta SBSI bisa dijalankan dengan baik bahkan lebih mendalam.
“Apabila pihak perusahaan tidak mendaftakan buruh/pekerjanya ke BPJS maka SBSI Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sudah harus disomasi dan bila somasi tersebut juga tidak diperdulikan pihak perusahaan maka secara bersama-sama juga melaporkannya ke pihak kepolisian,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua MPC FSBSI Pelalawan, Suprianto. SP yang juga wakil ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, sebagai wakil rakyat yang telah 3 periode dipercayakan masyarakat siap membantu SBSI secara khusus bagi buruh dan pekerja yang tidak terdaftar di BPJS.
“Kami siap bersama-sama SBSI dan BPJS melaporkan ke pihak kepolisian bila memang pihak perusahaan bersikeras tidak mendaftarkan buruh dan pekerjanya ke BPJS dan kita juga terus memperjuangkannya lewat jalur Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Pelalawan,” ungkapnya.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/korwil-sbsi-jambi-apresiasi-seminar-dan-advokasi-bhl/
Animo peserta seminar sungguh luar biasa dalam memperhatikan pemaparan materi BPJS yang disampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan hingga dalam pertanyaan demi pertanyaan seputar BPJS juga bertubi-tubi disampaikan seperti kecelakaan kerja, perobatan, bahkan ada ribuan buruh dan pekerja yang tidak diikut sertakan ke BPJS sehingga pihak BPJS kewalahan dalam hal menjawab pertanyaan.
Diakhir Seminar dan Advokasi ini SBSI bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang diwakili dari Suprianto. SP MPC FSBSI, Kasim Simorangkir Ketua DPC FPPK SBSI, Kormida Siboro Ketua DPC FSBSI, SW. Gultom MPW SBSI Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Mias Muchtar Kepala Cabang Kota Riau dan BPS Kesehatan Willy Galtieri bersama-sama membuat kesepakatan bersama untuk menegakkan UU. No 24 Tahun 2011 dan akan membuat somasi bersama ke pihak perusahaan.
Dari kegiatan ini semua pihak berjanji siap bila pihak perusahaan tidak juga mengindahkan somasi itu maka akan dilanjutkan ke pihak Kepolisian untuk melaporkan pelangaran undang-undang dan hak buruh tersebut,
Ketika SBSINews.id menyapa Ketua Umum DPP FPPK SBSI Netty Saragih mengenai hal tersebut
Ia bahkan akan merecanakan audensi dengan Kapolri bersama DPP SBSI dan Federasi lainnya agar setiap laporan polisi yang ada segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.(Hendrik Hutagalung)