MANOKWARI SBSINews – Usai dibentuk beberapa bulan lalu, DPC (K)SBSI Manokwari langsung aktif melakukan berbagai kegiatan, diantaranya Kamis 2 Januari 2020 kemarin melaksanakan Rapat Konsolidasi bersama seluruh anggota dan calon anggota (K)SBSI se Kabupaten Manokwari.
Rapat konsolidasi DPC (K)SBSI Manokwari berlangsung di Sekretariat DPC (K)SBSI Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Padarni Distrik Manokwari Barat (Samping Madjid Al Hasana) Brobudur 2 Kabupaten Manokwati. Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPC (K)SBSI Manokwari Laode Caludin dan dihadiri 73 orang peserta dari Kota Manokwari dan sekitarnya.
Rapat Konsolidasi ini menghasilkan kesepakatan penting diantaranya penentuan batas waktu terakhir pembayaran iuran anggota untuk setiap bulan, paling lambat pada setiap tanggal 15 untuk setiap bulan.
Laode Caludin menegaskan pentingnya membayar iuran bagi organisasi oleh setiap anggota bukan hanya demi dan untuk lancarnya roda organisasi, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab serta rasa memiliki organisasi bagi setiap anggota.
Demikianlah komitmen berorganisasi perlu segera dimantapkan demi dan untuk kejayaan organisasi dalam upaya memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan bagi kaum buruh.
Sementara Sekretaris DPC (K)SBSI Manokwari Samirudin menambahkan bahwa peserta rapat mengenai aturan dan ketetapan dari kewajiban setiap anggota harus dipatuhi dan jangan sampai diabaikan apalagi dilanggar.
Terutama bagi pengurus SBSI harus memberi contoh yang baik terhadap anggota maupun para calon anggota yang mulai berduyun – duyun masik menjadi anggota (K)SBSI di Manokwari. (Cob)