SBSINews – Ratusan peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan akan menggelar aksi ke Istana Presiden, Senin (16/12/2019). Aksi dilakukan karena mereka menilai BPJS telah gagal menunaikan kewajibannya dalam menjamin pelayanan kesehatan rakyat.
Aksi rencananya akan diikuti pula oleh peserta BPJS Kesehatan PBI & MANDIRI dan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri mahasiswa, KMK, petani, dokter, perawat, buruh, seniman, aktivisp perempuan dan sebagainya.
Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Wahida Baharuddin Upa mengungkapkan, aksi ini merupakan aksi bersama. Selain akan dilakukan di Jakarta, juga akan dilakukan di berbagai kota di Indonesia, di antaranya Surabaya, Malang, Jambi, Makasar, Palopo, Garut, Serang, Maluku dan Majene.
“Sudah hampir 10 tahun perjalanan BPJS justru terjadi carut-marut yang luar biasa, sehingga mengalami defisit puluhan triliun.
Keputusan negara untuk menaikan iuran sebesar 100% justru akan mengakibatkan masalah baru, di samping masalah-masalah lainnya,” kata Wahida dalam pres rilisnya, Minggu sore (15/12/2019).
Masalah-masalah itu, lanjut Wahida, adalah:
Sistem Jaminan kesehatan ala BPJS dengan prinsip asuransi menyalahi konstitusi. Sistem ini telah mengubah hak rakyat menjadi kewajiban rakyat menjadi peserta PBJS kesehatan yang disertai ancaman sanksi. Hal ini akan menimbulkan keresahan dan resistensi.
INACBGS atau sistem paket tetap yang diklaim sebagai kepastian justru merupakan pembatasan pelayanan sehingga akan berakibat membatasi peserta dan pelaksana (RS, dokter) untuk menerima atau memberikan layanan yang berkualitas dan bermutu.
Akibat kenaikan iuran hingga seratus persen, beban terhadap APBN, APBD dan rakyat, semakin berat, sehingga mengakibatkan penurunan kelas (penurunan standar pelayanan), pengurangan peserta PBI APBN-APBD, dan sudah terjadi sejak BPJS dipaksakan dilaksanakan. Terakhir terjadi pengurangan peserta PBI di bulan Juli lalu sebanyak 5,2 juta peserta dan bisa dipastikan pengurangan akan terus berlanjut.
Tunggakan tagihan BPJS yang harus dibayar ke rumah sakit dan faskes lainya yang mencapai 80% akan berakibat pada kualitas layanan di RS, Klinik & Puskesmas.
Sistem layanan yang ditetapkan oleh BPJS berdasarkan kegawatdarutan akan mengakibatkan pasien terlantar karena tidak dilayani dan bisa berakhir pada kematian.
Administrasi yang rumit, ribet, salah satunya adalah peserta wajib membawa kartu KIS/BPJS saat akan berobat.
Kerumitan BPJS telah menghilangkan nyawa balita di Sumatera Selatan 3 hari yang lalu. Puskesmas tidak bisa melayani pasien yang tidak memperlihatkan kartu kepesertaan, termasuk posisi FASKES dasar atau tingkat pertama (ketentuan layanan BPJS).
Sistem pengelolaan keuangan BPJS tidak transparan, sehingga memungkinkan terjadinya penyelewengan (korupsi).
Mahalnya biaya pendidikan untuk calon tenaga medis, mengakibatkan: kekurangan tenaga medis, 1 dokter melayani 5000 jiwa, padahal seharusnya 1 dokter 3000 jiwa.
Menurut Wahida, untuk aksi di Jakarta akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB. Titik kumpul peserta aksi di depan Patung Kuda Indosat, Jalan Medan Merdeka menuju Istana Kepresidenan dan dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan. (Kabariku.com/SM)