SBSINews – Serikat pekerja PT Garuda Indonesia Tbk. menyatakan tidak akan melakukan pembelaan apabila terdapat oknum yang terbukti melakukan pelanggaran berupa pelecehan seksual.
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) Tomy Tampatty mengatakan pihaknya telah menyerahkan urusan tersebut kepada pihak yang berwenang maupun Kementerian BUMN sebagai pemegang saham. Pihaknya juga tidak akan bertindak sebelum ada bukti yang sah.
“Bagi kami, siapapun yang melakukan pelanggaran silakan diusut dan ditindak. Kami tidak akan membela juga, negara kita negara hukum,” kata Tomy seusai konferensi pers, Kamis (12/12/2019).
Dia mengatakan pihaknya tidak akan banyak ikut campur dalam masalah tersebut dan akan fokus pada tugas utama untuk melaksanakan layanan dan operasional maskapai.
Saat ini terdapat tiga serikat pekerja di Garuda Indonesia yakni Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin memastikan pegawai perempuan di BUMN, termasuk Garuda Indonesia tidak ada yang mengalami pelecehan seksual.
“Ke depan kita juga akan memastikan [perlindungan dari] sexual harassment kepada pegawai perempuan di BUMN itu harus benar-benar kita tingkatkan, tidak boleh kaum perempuan itu mohon maaf dijadikan ya hal-hal yang tidak baik lah,” kata Erick.
Dia mengatakan hal tersebut pascaberedarnya cuitan di Twitter dari akun @digeeembok yang menyebut sejumlah petinggi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sengaja memanfaatkan para pramugari perusahaan BUMN tersebut.(Bisnis.com/ Jacob Ereste)