BATAM, SBSINews.id – Puluhan karyawan dan buruh yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Batam gelar aksi unjuk rasa di depan PT. Union Batam Abadi, Batu Ampar, Samping Rusun, Rabu (28/3/2018).
Aksi yang dikomandoi Ketua DPC SBSI Kota Batam, Jhonner Sirait itu menuntut perusahaan agar segera merealisasikan hak buruh yang sudah dijanjikan.
Pada spanduk yang dibawa dengan tegas dituliskan SBSI PT. Union Batam Abadi menuntut perusahaan untuk:
- Permanenkan
- Bayarkan Pesangon yang Yang di PHK
- Bayarkan THR yang di PHK
- Menolak kontrak kerja yang berulang-ulang
- Menolak Union Busting (Pemberangusan Serikat)
- Menolak adanya Training dalam kontrak,
Kepada SBSINews.id Ketua DPC SBSI Kota Batam Jhonner Sirait mengatakan bahwa perusahaan bertanggungjawab mempekerjakan kembali dan mempermanenkan status para buruh dan karyawan.
“Kami menuntut hak-hak yang telah dijanjikan pak Budiman, apabila tidak dipenuhi, maka kami akan kembali menggelar aksi demo hingga tuntutan kami dipenuhi,” kata Jhonner Sirait dalam orasinya.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/memperkuat-legitimasi-pgska-temanggung-bersatu-ke-sbsi-jateng/
Lebih lanjut dikatakannya, hak-hak karyawan harus dikeluarkan dan dibayarkan (pasangon), sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak perusahaan yang datang menemui massa aksi demo.(syaiful)