SBSINews – Alamak…tak tanggung tanggung. Perum Bulog menyatakan akan membuang atau memusnahkan 20 ribu ton cadangan beras pemerintah yang ada di gudang mereka yang sudah tidak layak konsumsi. Nilai beras tersebut mencapai Rp160 miliar.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan pemusnahan dilakukan karena usia penyimpanan beras tersebut sudah melebihi 1 tahun.
Data yang dimilikinya, saat ini cadangan beras di gudang Bulog mencapai 2,3 juta ton.
Sekitar 100 ribu ton di antaranya sudah disimpan dia atas empat bulan. Sementara itu 20 ribu ton lainnya usia penyimpanannya sudah melebihi 1 tahun. Mulai membusuk dan tidak layak konsumsi.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), beras yang usia penyimpanannya sudah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
Karena itulah, beras harus dibuang atau dimusnahkan
“Semua stok Bulog yang disimpan lebih dari lima bulan itu dapat dibuang, bisa diolah kembali, diubah menjadi tepung dan yang lain, atau turunan beras atau dihibahkan, atau dimusnahkan,” kata Tri seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/11).
Meskipun mau dimusnahkan, Tri mengaku pihaknya masih menemukan masalah. Masalah terkait penggantian beras yang dimusnahkan.
Bulog berharap Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan bisa melakukan sinkronisasi aturan agar pemusnahan beras tersebut nantinya tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dari Pemerintah sudah ada (aturannya), di Kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan, tetapi untuk eksekusi disposal, anggaran tidak ada. Kalau kami musnahkan, gimana penggantiannya,” kata Tri, seperti dilansir CNN Indonesia. (Riau1.com/Jacob Ereste)