Oleh: Jacob Ereste
SBSINews – Dampak negatif dari era digital terhadap ketenagakerjaan di Indonesia, lantakan terdahsyatnya pada sektor perbankan, keuangan dan niaga.
Berdasarkan data OJK hingga Agustus 2019, jumlah cabang bank di Indonesia sempat mencapai 31.411 kantor dari 111 bank. Pada tahun 2018 jumlah kantor bank mencapai 31.676 cabang dari 115 bank. Artinya, ada pengurangan kantor sebanyak 265 cabang. Kemudian jika dibanding tahun 2017 dan 2016, jumlah kantor bank masing-masing 32.285 cabang dan 32.730 cabang. Artinya ada pengurangan kantor sebanyak 445 cabang.
Trend dari jumlah kantor cabang yang terus menurun ini jelas berbanding lurus dengan berkurangnya tenaga kerja perbankan yang tidak jelas entah kemana saja tempat pelatiannya.
Keresahan pekerja di perbankan dan keuangan ini memang sudah mulai dirasakan sejak tiga tahun terakhir (2016 dan 2017). Sekarang, setelah hampir lima tahun berjalan (2019), sektor perbankan, keuangan dan niaga seakan gamang menentukan format baru untuk terus bersaing memberi pelayanan terbaik dan yang paling menyenangkan bagi konsumen atau mereka yang hendak menggunakan jasa pelayanannya.