Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti
SBSINews – JAKI akan membuka negosiasi antara semua pihak yang sedang dipersiapkan, dimulai dari mengevaluasi Perjanjian Tordesillas (1474) dan Saragosa (1529), sebagai evaluasi awal berkaitan dengan Hak-Hak Masyarakat Adat di Indonesia, yang dimulai di Tidore, Ternate berkaitan dengan Pulau Banda, dimana kemudian mempengaruhi Perjanjian-Perjanjian di belakangnya atas Hak-Hak Masyarakat Adat di Indonesia.
Disinilah dimulainya penguasaan dunia sepihak sebagai modal kolonisasi masa lalu. Namun tentu jalan yang ditempuh adalah melalui negosiasi dan belum berpikir tentang gugatan-gugatan hukum internasiona. Negosiasi ini tentu akan membawa kesepakatan adil untuk semua warga dunia.
Kita ingin menutup masa lalu dan membuka masa depan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan.(Jacob Ereste)
Yudi Syamhudi Suyuti,
Ketua Presidium YAKI