JAKARTA, SBSINews.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) resmi jalin kerjasama terkait Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kecil dengan PT. Bank Artha Graha International dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Perjanjian kerjasama tersebut ditanda-tangani Ketua Umum, Prof. Muchtar Pakpahan dan Sekretaris Jenderal Andi Naja FP. Paraga di Kantor Pusat Bank Artha Graha (BAG) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018) siang.
Selain Ketum dan Sekjend tampak hadir juga jajaran DPP SBSI dalam acara tersebut Ketua Konsolidasi Amser Hutauruk, Sekretaris Wilayah I dan II, Hendrik Hutagalung dan Wakil Ketua Departemen Koperasi SBSI Djody Sutrisno Marsudioko.
Selain menandatangani MoU Ketua umum dan Sekjend SBSI juga menandatangani surat pernyataan yang membahas empat poin penting yang harus dipatuhi dan dilaksanakan SBSI sebagai salah satu tim pendamping bapak angkat pengelolaan dana KUR yang disalurkan melalui BAG International.

Sebelumnya, SBSI telah melakukan pendampingan calon penerima KUR pertama SBSI yaitu nelayan dipalau lancang dan bertemu tim percepatan KUR BAG, Zulharmansyah di kantor cabang Melawai beberapa waktu lalu.
“Kita sudah mendapatkan nota MUO yang menjadi landasan kerjasama SBSI dengan BAG terkait KUR. Dalam surat perjanjian kesepakatan itu ada 13 poin yang yang harus dipahami dan ditaati,” kata Djody kepada SBSINews.id, Kamis (1/2/2018).
Usai menjalin kerjasama tersebut Ketum SBSI mengatakan akan segera membentuk tim untuk memverifikasi dan mendampingi calon peserta penerima KUR.
“Semoga langkah ini menajdi langkah baik SBSI untuk mewujudkan Kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia terkhusus anggota SBSI,” katanya. (syaiful).
BACA JUGA: http://sbsinews.id/usai-temui-tim-percepatan-kur-sbsi-kantongi-nota-kerjasama/