KUBU RAYA SBSINews – Sejumlah kasus di DPC SBSI Kubu Raya masih “gantung” di sejumlah instansi dan Disnaker Kabupaten setempat.
Menurut Sujak Arianto masalah buruh yang nenjadi anggota SBSI PT. SUM belum juga ada tindak lanjutnya. Begitu juga masalah yang sedang dihadapi PK FSBSI PT. RJP mengenai jaminan hari tua sudah melampaui 15 hari kerja dari yang seharusnya sudah harus dilakukan.
Untuk ini pihak (K)SBSI tengah bersiap untuk melakukan somasi pihak perusahaan maupun Disnakertrans setempat untuk kemudian mungkin memperkarakannya ke pengadilan.
Begitu pula masalah buruh dari PK FSBSI PT. Sintang Raya, ingkap Sujak Arianto. Terkait masalah meninggalnya anggota pun belum juga ada titik terangnya. Bahkan masalah PK FSBSI PT. CTB yang mempersoalkan upah dan status mereka sebagai karyawan, kata Sujak Arianto menginformasikan pada SBSINews (Jacob Ereste)