SBSINews – Sejumlah aktivis menggunakan payung hitam saat melakukan aksi Kamisan Makassar di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulsel, Kamis (24/07/2019).

Terpantau, para pengunjuk rasa yang didominasi pakaian hitam-hitam itu membawa payung hitam sembari memegang poster dengan bargambar wajah Ramsiah.

Aksi Kamisan ini sebagai bentuk protes atas tuduhan terhadap Ibu Ramsiah, yang menyandang status tersangka akibat jeratan UU ITE.

Diketahui, Ramsiah adalah seorang Dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), yang dituduh melanggar Pasal 27 (3) UU ITE oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa.

Ramsiah dijerat pasal 27 (3) UU ITE oleh Polres Gowa, hanya karena berpendapat di sebuah grup whatsApp khusus dosen UINAM.

Padahal, Ramsiah hanya menyampaikan keprihatinannya mengenai nasib Radio Syiar UIN Alauddin Makassar yang tidak lagi beroperasi dalam percakapan media sosial Whatsapp tersebut.

Olehnya, sejumlah aktivis ini melayangkan beberapa tuntu dalam peryataan sikap Aksi Kamisan, di antaranya:

1. Meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian negara demokrasi. Apapun platform-nya. Termasuk di media sosial.

2. Hentikan proses hukum atas Ramsiah, dosen UIN Alauddin Makassar.
Menurut kami apa yang dilakukan Ibu Ramsiah didasari pendapat untuk kepentingan publik.

3. Hapus pasal-pasal karet dalam UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dianggap memberangus kebebasan berpendapat dan mendapat informasi. Misalnya pasal 26, 27, 28, 29, dan 40 dari UU ITE.

Alasan lain, pencemaran nama baik dan ancaman sudah diatur di KUHP. Sehingga, terjadi pengulangan aturan di UU ITE.

4. Mendesak pemerintah Indonesia lebih serius menjaga demokrasi dengan tidak mudah memenjarakan warganya hanya karena berpandangan beda, menyampaikan pendapat/gagasan atau curhat di media sosial.

Unjuk rasa kamisan dipimpin korlap Azzahra Damayanti, Penanggung Jawab aksi Sofyan Basri dan Penanggung Jawab Umum Amelia Mahmud. (Ahmad Syukur Makassar/Jacob Ereste)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here