BULUNGAN SBSINews – Setelah melakukan evaluasi dalam kepengurusan DPC, dimana selama ini DPC FSBSI Kabupaten Bulungan selalu menggunakan metode aksi demo untuk memperjuangkan kepentingan buruh ternyata hal tersebut tidak menyelesaikan masalah tetapi menambah masalah menurut Agustinus. S.Sos Ketua Cabang DPC FSBSI Bulungan.

Dalam silahturahminya dengan Gubernur Kalimantan Utara dengan di dampingi beberapa pengurus DPC FSBSI Bulangan, Hendrik Hutagalung Sekwil III Kalimantan dan Sulawesi dan Irwansyah Ketua DPC FIKEP (K) SBSI Berau, Agustinus, S.Sos menyampaikan rencananya untuk melaksanakan pendidikan perburuhan sekalimantan utara secara periodik agar buruh mengerti peraturan perundang – undangan.

” Hal ini kami lakukan agar buruh itu pintar dan mengerti akan aturan perundang – undangan, inilah paradigma baru tersebut dan pendidikan ini sudah kami lakukan di PK PK terdekat,” jelas Agustinus.

Begitu juga dengan kasus-kasus perburuhan yang masuk yaitu terlebih dahulu dibahas dalam rapat pengurus untuk mencari solusi penyelesaian.

Lanjut Agustinus,” Ini selalu dibahas dalam rapat pengurus DPC sehingga dalam penanganannya juga dilakukan secara kolektif.”

Agustinus juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar dapat membantu pendanaan untuk kegiatan pendidikan tahap lanjutan dan rencananya dalam waktu dekat akan menyampaikan proposal kegiatan ini agar dimasukkan dalam APBD sehingga kegiatan secara periodik ini bisa terlaksana. Agustinus juga mengusulkan agar dibentuknya Pengadilan Hubungan Industrial di Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie sangat merespon bahkan mendukung rencana kegiatan tersebut dan segera mengupayakan adanya Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara. (HH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here