JAJARTA SBSINews – Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra menanggapi isu aksi mahasiswa di DPR, Senin dan Selasa (23-24/9/2019) ditunggangi kepentikan politis.

Respons tersebut ia sampaikan saat menjadi tamu Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, yang disiarkan pada Selasa malam.
“Ada permasalahan yang kemudian disinggung terkait asumsi liar yang beredar, bahwa aksi kami ini ditunggangi, katanya. Ya benar, aksi kami ditunggangi, tapi ditunggangi oleh kepentingan rakyat!” seru Manik, disambut tepuk tangan riuh penonton di studio.
Ia juga menyampaikan alasan yang menguatkan pernyataannya tersebut.
Manik bahkan menyinggung elite politik dengan sindiran bahwa mereka sebenarnya tak memedulikan rakyat Indonesia.
“Mengapa? Karena jelas bahwasanya di sini kami tidak berbicara sama sekali tentang guling-menggulingkan atau turun-menurunkan,” kata Manik.
“Ya saya rasa itu urusan elite politik, ya silakan urus saja. Tidak perlu bawa-bawa rakyat dalam pusaran elite politik. Peduli apa elite politik dengan masyarakat, dengan rakyat Indonesia?” lanjutnya.

Karena itu, dirinya menyayangkan, aksi mahasiswa malah didiskreditkan memaakai tuduhan liar.
Padahal, kata Manik, kelompok mahasiswa yang menyuarakan protes tidak peduli dengan urusan elite politik mana pun.
“Mau oposisi atau pemerintah, dua-duanya sama-sama ngawur, dan dua-duanya sama -sama ingin mengesahkan RKUHP yang ngawur,” ujar Manik.
Menurut mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ini, demokrasi di Indonesia akan makin hancur jika RKUHP nantinya telah disahkan karena belum disahkan saja sudah terancam eksistensinya.

Ia sendiri menyadari,RKUHP merupakan salah satu turunan produk kolonial dan sudah berlaku sangat lama.
“Namun yang perlu diperhatikan juga adalah, kami melihat, justru RKUHP ini adalah bentuk neo-kolonialisme sendiri. Namun bedanya, yang menjajah adalah rakyat Indonesia sendiri,” ungkap Manik.
“Mengapa saya bisa bilang seperti itu? Karena di dalam RKUHP banyak sekali permasalahan yang justru malah diskriminatif terhadap masyarakat, rakyat-rakyat kecil,” tambahnya.

Manik mengatakan, RKUHP tidak melindungi perempuan, dan justru bersifat diskriminatif terhadap beberapa kalangan, termasuk rakyat kecil.

Di samping itu, RKUHP juga makin memberatkan korban pemerkosaan, dan perempuan yang bekerja hingga tengah malam menjadi rentan dipidana atau didenda jutaan rupiah jika RKUHP disahkan.
Selain perempuan, nasib gelandangan, kata Manik, juga akan makin terpuruk gara-gara RKUHP lantaran bukannya dibina, tetapi malah dipidanakan.
“Yang justru membuat rakyat miskin adalah produk-produk kebijakan yang dibikin oleh elite politik,” ujar pria 23 tahun itu.

Pasal penghinaan presiden dalam RKUHP juga menjadi perhatian Manik. Ia menyebutkan, parameter menghina presiden yang diatur kebijakan tersebut tidak jelas.
Maka dari itu, jika RKUHP tetap akan disahkan, maka banyak aktivis yang nasibnya terancam.
“Beda jelas ketika kami mengkritik untuk memperbaiki, bukan menghina. Yang kami khawatirkan, justru akhirnya menjerat para aktivis, para orang-orang yang bisa kritis untuk memikirkan nasib ke depan bagi bangsa ini,” ungkap Manik.

Di akhir pernyataannya, Manik mempertanyakan alasan banyaknya RUU yang mendadak akan disahkan di akhir masa jabatan anggota DPR.
“Kenapa tiba-tiba banyak RUU yang mau disahkan? Yang dibuat, entah itu oleh, katakanlah, presiden, pemerintah, maupun para legislatif, ketika sebelumnya saling serang dan evaluasi, tapi di akhir masa jabatan ini justru saling sama-sama menyepakati RUU bermasalah. Ada apa dan kenapa lantas RUU KPK bisa lolos? Pertanyaannya, ada apa dengan pemufakatan jahat ini?” kata Manik.

(Sumber: Suara.com/hlry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here