MUBA SBSINews – Heni Tiara aktivis SBSI Musi Banyuasin melaporkan kepada SBSINews bahwa di Perusahan Perkebunan PT. Surya Cipta Kahuripan yang berlokasi di Desa Galisari Kecamaran Lalan Musi Banyuasin Sumatra Selatan telah melanggaran UU 13/2003 dengan cara mempekerjakan karyawan tanpa ada perjanjian kerja bersama (PKB) yang memberlakukan sistem kerja harian lepas serta tidak mendaptarkan para pekerjanya ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau instansi terkait.
Demikian Heni Tiara melaporkan untuk diketaui oleh SBSI Pusat agar dapat dicarikan solusi penyelesaiannya. Sebab organisasi buruh di daerah seperti tidak berdaya dan tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan tandasnya. (Jacob Ereste)