TANJUNG RADEP SBSINews – Lapora penggelapan yang diduga dilakukan oleh Suyadi mantan ketua DPC SBSI Berau terus dilanjutkan oleh pengurus DPC FIKEP SBSI Berau, laporan oleh Ketua Umum DPP (K)SBSI Prof. DR. Muchtar Pakpahan, SH., MA. bersama Irwansyah Ketua DPC FIKEP SBSI Berau pada bulan Desember 2018 yang lalu hingga sampai saat ini terus berjalan.

Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon mulai dari saksi-saksi terdekat, pihak kurator bahkan sampai saksi pelapor, penyidik polres menyampaikan kepada Irwansyah agar dihadirkan saksi dari sanga-sanga, alhasil sabtu 14 september 2019 ini dua saksi yaitu Masrani dan Wiwit) dari sanga-sanga guna melengkapi BAP.

Menurut Irwansyah kepada SBSINews, selain di laporkan ke polres berau masalah ini juga telah di gugat secara perdata di pengadilan negeri berau.

“Kasus ini telah beberapa kali sidang dan harapannya semoga semua ini berjalan dengan baik,” ungkap Irwan. (HH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here