PASER SBSINews – Upaya mediasi oleh DPC FIKEP (K)SBSI Paser untuk berunding dengan Managemen PT. BUMA Site Kideco atas dirumahkannya buruh, tidak gubris oleh managemen.

Menurut Juneidi, ST. Ketua DPC FIKEP (K)SBSI Kabupaten Paser kepada SBSINews, bahwa sudah dua kali kami layangkan surat untuk berunding, namun tidak ada jawaban dari pihak managemen maka dari itu kelanjutan dari ini tidak bisa didiamkan begitu saja dan sesegera mungkin mengambil tindakan guna menyikapi tindakan managemen terhadap buruh yang dirumahkan tersebut.

Berkoordinasi dengan Hendrik Hutagalung, SH. selaku Sekwil III Kalimantan dan Sulawesi DPP (K) SBSI, maka pada rapat tanggal 09 September 2019 bersama dengan Pengurus PK FIKEP (K)SBSI PT. BUMA Site Kideco dan beberapa orang buruh yang dirumahkan dalam rapat tersebut diputuskan untuk melaporkan ke Disnaker dan DPRD Kabupaten Paser agar dapat memediasikan masalah ini, dengan harapan pihak disnaker dapat memanggil Managemen PT. Buma Site Kideco ( Subcont) dan Pihak PT. Kideco Agung Jaya (Contraktor).

Sebelum melaporkan ke disnaker kabupaten paser, Pengurus DPC FIKEP (K) SBSI Paser juga melaporkan ke DPRD Kabupaten Paser yang diterima oleh Plh. Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Paser serta sekaligus meminta dijadwalkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam pertemuan tanggl 10 September 2019 hadir Juneidi, ST, Syarifudin dari DPC FIKEP (K) SBSI Paser, Rusli, Irwan, Irihadi Pengurus PK FIKEP (K) SBSI PT. BUMA Site Kideco dan beberpa orang buruh yang dirumahkan, ikut juga mendampingi Irwansyah Ketua DPC FIKEP (K) SBSI Berau dan Hendrik Hutagalung. SH DPP (K) SBSI.

Kepada SBSINews, Rusli Ketua PK FIKEP (K)SBSI PT. BUMA Site Kideco menyatakan sangat menyayangkan bila pengurus – pengurus serikat juga dirumahkan oleh pihak managemen PT. BUMA Site Kideco dan hal itu sangat bertentangan dengan UU 21 Tahun 2000.

“Sangat Saya sayangkan pengurus – pengarus PK SBSI sudah dirumahkan, ini akan mengganggu bahkan menghilangkan tugas dan fungsi mereka sebagai pengurus,” jelas Rusli.

Lanjut Rusli,” maka harapan saya semoga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya semua bisa hadir seperti PT. Kideco Jaya Agung (Contraktor), sehingga dapat dibahas secara baik dan ada solusi yang terbaik bagi masyarakat paser yang saat ini dirumahkan oleh managemen PT. BUMA”. (HH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here