BSINews – Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur, berdemonstrasi menolak terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi. Pendemo masuk sampai ke dalam kawasan Balai Kota.
Di Balai Kota Jakarta, pendemo masuk ke kawasan Balai Kota dari pintu masuk Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih. Mereka jalan sampai di antara gedung DPRD dan Gedung Balai Kota yang tidak berpagar.
Di dalam kawasan, mereka membentangkan spanduk penolakan penertiban IMB dan berorasi dengan pengeras suara. Mereka meminta Anies mencabut IMB yang telah dikeluarkan untuk bangunan di Pantai Maju, atau Pulau D.
“IMB itu menabrak aturan-aturan. Gubernur Anies harus segera mencabut IMB tersebut. DPRD harus bentuk Pansus IMB, dan memanggil Anies,” kata salah satu orator, Selasa (23/7/2019).
Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), langsung menghalau mereka untuk ke luar dari Balai Kota. Terjadi aksi dorong-mendorong antara massa aksi dan Pamdal.
Setelah itu, polisi berganti mengamankan. Mereka membuat barisan dan membiarkan mahasiswa berorasi.
Abraham selaku koordinator lapangan, mendesak Anies Baswedan untuk segera menyegel kembali bangunan-bangunan di Pulau D.
“Mendesak pihak Pemprov DKI menyegel ulang bangunan yang berdiri di atas lahan reklamasi karena cacat hukum dan aturan,” kata Abraham.
Setelah orasi sekitar 30 menit, mahasiswa bubar dengan tertib. Tak ada perwakilan Pemprov DKI yang menemui pendemo. (Sumber: detiknews)