KAPUAS SBSINews – Sebagai buruh selalu siap mengerjakan apa yang diperintah mandor demi menyambung hidup, selesai lingkaran pagi untuk mendengarkan pengarahan asisten kebun semua buruh berbondong-bondong ke lokasi kerja (ancak), walaupun dengan upah yang tidak seberapa hanya cukup untuk makan.
Sebut saja Ibu Winarsih (47) yang sudah bekerja selama tujuh tahun di PT. Lifere Agro Kapuas (PT. LAK) sebagai tukang semprot semak (slektif spay), suatu ketika yaitu tepatnya 19/05/2018 Dia melakukan pekerjaan mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB dan mengalami pusing dan merasa lemas.
Tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan adalah membawa yang bersangkutan ke puskesmas terdekat yaitu dikecamatan dadahop, dan sempat beberapa hari di rumah sakit umum kapuas dengan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena keadaan yang serba tidak ada, bahkan untuk biaya hidup saja sangat sulit maka diputuskan oleh keluarga untuk dibawah pulang setelah di rawat kurang lebih delapan hari.
Saat tim SBSINews menyambangi rumahnya, Bu winarsih menangis sambil menceritakan keadaannya dengan didampingi oleh anaknya yang masih kecil.
Sejak keluar dari rumah sakit sampai dengan sekarang hak-haknya sebagai Buruh PT. LAK tidak pernah diberikan, bahkan tidak pernah ada perhatian.
Bersama dengan Pengurus Komisariat FPPK SBSI PT. LAK dan Ketua PP FPPK SBSI Netty Saragih, SH. menyarankan agar hadir dalam pertemuan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan tanggal 01/07/2019 guna memperjelas status kecelakaan kerja yang dialami oleh Bu winasih.
Kepada SBSINews Netty Saragih menyatakan bahwa perusahaan sangat kejam, buruh perempuan dimanfaatkan hanya ketika masih sehat dan enerjik, jika sakit mereka dibiarkan begitu saja.
“Sungguh kejam pihak perusaan ini yang menelantarkan buruh perempuan, disaat masih mampu bekerja mereka disanjung dan di puji ketika sakit tidak diperhatikan,” ungkap Netty.
Masih menurut Netty,” Saya akan memperjuangkan hak – haknya sesuai dengan Pasal 172 Undang-Undang 13 Tahun 2003 termasuk hak-haknya selama beliau sakit.” (HH)