KUTAI TIMUR SBSINews – Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertanian Perkayuan dan Konstruksi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FPPK SBSI) Kutai Timur menyampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Managemen PT. Nusaraya Agro Sawit (PT. NAS).
Hal ini karena perusahaan yang berkedudukan di Wahau Kutai Timur tersebut telah bersedia berunding dan menghasilkan Perjanjian Bersama (PB).
Perwakilan buruh yang hadir dalam pertemuan bipartit tersebut yaitu DPC FPPK SBSI Kutai Timur ysng tetdiri dari: Bernadus Aholiap Pong (Ketua), Andreas Nong F (Wakil Ketua), Dionisius R. (MPC) dan Alwi Kaja Nur Adam (Ketua PK FPPK SBSI PT. NAS).
Sedangkan perwakilan pihak perusahaan terdiri dari: Wayan. S (Estate Manager), Arya Agung Almaki (HRD HO), Padi Hamli (Assisten HCCS).
Kepada SBSINews Bernadus Aholiap Pong menyatakan sangat gembira atas perjuangan anggota FPPK SBSI sehingga tercapainya kesepakatan ini, seperti halnya status buruh dari PKWT ke PKWTT secara bertahap dan cuti tahunan yang selama ini tidak dibayar maka setelah kesepakatan ini akan dibayar dan masih, dan banyak lagi dan akan mendaftarkan Perjanjian Bersama ini ke Pengadilan Hubungan Industrial di samarinda dalam waktu dekat ini.
Begitu juga dengan Pengurus Korwil (K)SBSI Kalimantan Timur yaitu Fransiska Wung Lawing, SH., Msi. menyambut baik kesepakatan yang telah diperjuangkan anggota FPPK SBSI Kutai Timur dan besedia mendampingi DPC FPPK Kutai Timur untuk mendaftarkan PB ini di Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda. (HH)