SBSINews – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar aksi untuk mengawal persidangan yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan kecurangan Pemilu 2019. Gugatan itu diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi itu merupakan tanggung jawab moral KSPI terhadap Prabowo-Sandi karena KSPI telah terikat kontrak politik dengan pasangan Capres-cawapres nomor urut 02 itu.
“Kami punya kontrak politik, kami tidak ingin menjadi pengkhianat, ini harus tuntas kontrak politik dengan Prabowo, sampai kapan? sampai putusan MK selesai,” kata Said di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
KSPI telah mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Sandi sejak Mei 2018. Ketika itu, Prabowo meneken kontrak politik yang berisi janji Prabowo untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan buruh.
Lihat juga: Bawaslu Tolak Laporan BPN soal Salah Input C1 Situng KPU
Menurut Said, aksi itu akan dilakukan secara damai. Aksi ini dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap langkah yang ditempuh secara konstitusional.
“Merencanakan mengawal aksi-aksi di persidangan-persidangan MK. Ini bukan aksi jalanan. Ini adalah aksi konstitusional. Saya rasa sah-sah saja,” kata Said.
Iqbal lebih lanjut mengatakan pihaknya akan mengikuti semua peraturan dan prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Ia pun mengatakan akan meminta izin kepada pihak kepolisian dan tidak akan membiarkan anggotanya menjadi liar dan mengganggu kepentingan serta ketertiban umum saat melakukan aksi.
“Misal sampai jam 18.00 WIB, kita akan turuti,” kata dia.
Namun demikian, dia juga meminta agar aparat keamanan tidak melakukan kekerasan terhadap massa. Da tidak ingin aparat memblokade massa.
Deputi Presiden dan Ketua Harian KSPI Muhhamad Rusdi juga mengatakan pihaknya menyesali blokade aparat sebelumnya. Ia berharap semua pihak bisa lebih terbuka.
“Kami berharap tidak seperti kemarin pendaftaran gugatan ke MK akses masuk ke MK sangat sulit. Kita berharap MK bisa lebih terbuka terutama aparat keamanan bisa lebih terbuka,” tuturnya.
Aksi ini menurutnya akan dilakukan pada 14 Juni mendatang saat persidangan pertama di MK akan dilakukan.
Kubu Prabowo-Sandiaga telah mengajukan tujuh permohonan terkait hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
Dua tuntutan di antaranya memohon MK membatalkan atau mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf sebagai peserta Pilpres 2019 dan menetapkan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. (Sumber: CNNIndonesia)