SBSINews – Sebelum terjun ke dunia politik, Amien Rais adalah salah satu pengajar di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dia bahkan mencapai puncak karir seorang akademisi sebagai guru besar atau profesor. Namun UGM menyebut gelar itu kini telah hilang.
Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro, mengakui memang banyak pertanyaan yang diajukan kepadanya berkaitan dengan tanggung jawab Amien Rais kepada masyarakat sebagai seorang profesor.
“Saya selaku Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada barangkali banyak yang menanyakan, kan beliau (Amien Rais) profesor, lalu bagaimana tanggung jawabnya?” ungkapnya kepada wartawan di kampus UGM, Jumat (24/5/2019).
“Memang di Gadjah Mada guru besar itu memiliki tiga komisi, satu komisi tentang pendidikan, yang kedua komisi tentang nilai-nilai ke-UGM-an, yang ketiga adalah wawasan kebangsaan,” lanjutnya.
Perihal aspek kebangsaan, kata Koentjoro, pihak UGM menjunjung tinggi kebebasan akademik setiap civitas akademikanya. Namun ia menolak berkomentar mengenai Amien, karena yang bersangkutan sudah pensiun dari UGM.
“Beliau sudah pensiun. Guru besar atau profesor itu adalah jabatan akademik, sehingga ketika beliau itu pensiun maka jabatan akademik sebagai guru besar itu pun sebetulnya juga harusnya hilang,” pungkas Koentjoro.
Sementara itu Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono, menegaskan apa yang dilakukan politisi senior mien Rais bukan tanggung jawab institusinya. Sebab Amien Rais sudah pensiun dari kampus.
“Profesor Amien Rais itu sudah purna, sudah pensiun dari Universitas Gadjah Mada, sehingga secara institusi (UGM) sudah tidak ada ikatan secara struktural ya dengan Profesor Amien Rais,” kata Panut.
“Sehingga apa yang beliau (Amien Rais) lakukan itu bukan tanggung jawab Universitas Gadjah Mada, tentu menjadi tanggung jawab pribadi beliau. Saya kira demikian,” lanjutnya. (Sumber: detikNews)