SBSINews – Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN), Sofyan Djalil, mengungkapkan rencana pemindahan ibu kota akan didirikan di lahan negara seluas 300 ribu hektare. Pemilihan pembangunan di atas tanah negara, agar dapat menekan biaya.
“Sedapat mungkin seluruhnya di atas tanah Negara sehingga bisa meminimalisir biaya pembebasan tanah,” ujar Sofyan.
Namun demikian, Sofyan belum mau memastikan lokasi mana yang paling potensial untuk dijadikan ibu kota baru. “Masih diidentifikasi tiga sampai empat tempat dan salah satu kandidat adalah Kalimantan.
Menurutnya, kawasan ibu kota baru juga harus bebas dari risiko bencana kendati saat ini sangat sedikit tanah yang bebas seratus persen dari bencana.
Wacana pemindahan ibu kota, kembali terlontar dari Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat terbatas Kabinet beberapa waktu lalu, dan memberikan sinyal pemindahan ibu kota ke luar Jawa dan harus berada di tengah Indonesia untuk memudahkan akses dari seluruh provinsi, serta harus dapat mendorong pemerataan antara wilayah barat dan timur Indonesia.
Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota dinilai perlu untuk mengurangi beban Jakarta dan kota penyangganya, untuk mendorong pemerataan ke wilayah Indonesia bagian Timur, mengubah pola pikir pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris.
Alasan lainnya untuk memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila, meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif dan menginginakan Ibu Kota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing secara regional maupun internasional. (Sumber: PoskotaNews)