SBSINews – Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi bernama Yuda Eka Pranata (26). Dia ditangkap setelah diduga membawa kabur motor seorang warga bernama Sunardi (30).
“Yuda mengaku sebagai polisi berpangkat AKP dan membawa kabur motor milik Sunardi,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing kepada wartawan, Sabtu (27/4/2019).
Erna menyebut penipuan itu terjadi di Jalan Lapangan Nomor 30 RT 004 RW 015, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (4/4). Yuda menyamar dengan mengenakan atribut polisi.
Mulanya, Yuda meminjam motor Yamaha Nmax milik Sunardi dengan alasan keperluan dinas. “Namun sampai sekarang sepeda motor milik korban tidak dikembalikan,” ujar Erna.
Pengakuan Yuda, motor Sunardi telah berada di Surabaya. Selain itu, Yuda bersama teman-temannya diduga kerap memeras kelompok gay dengan menyamar sebagai polisi.
“Yuda dan teman-temannya menangkap dan mengintimidasi korban-korban dari kalangan gay yang sedang berdua dengan pasangan di kamar sewaan untuk kemudian diperas dengan alasan uang damai,” ujar Yuda.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Bekasi Kota Kompol Parjana mengatakan Yuda membeli atribut polisi di Pasar Senen. Yuda diduga beraksi bersama 6 pelaku lainnya.
“Enam pelaku lainnya masih dalam pengembangan,” ujar Parjana.
Karena dugaan penipuan tersebut, sejumlah warga pun disebut menjadi korban. Namun Parjana tidak menyebutkan jumlah korban secara rinci.
“Sudah tidak terhitung korban yang berhasil diperas oleh pelaku. Tapi banyak yang nggak melapor. Pokoknya lebih dari satu,” ujar Parjana.
Yuda ditangkap di Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat (26/4). Barang bukti yang diamankan adalah seragam Polri lengkap dengan atribut pangkat AKP, baret provos, borgol, pistol mainan, baju bertulisan ‘Turn Back Crime’, dan sepatu.
Karena aksinya, Yuda ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Sumber: detikNews)