SBSINews – Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengeluarkan film Kucumbu Tubuh Indahku ditayangkan di bioskop di Depok. Film Pasalnya tersebut bertentangan dengan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan hubungan seksualitas antara sesama jenis. Walikota pun mengeluarkan surat persetujuan yang dikeluarkan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dalam surat dengan nomor 460/165-huk- DPAPMK tanggal 24 April 2019 itulah yang menyetujui film tersebut mengenai keresahan di masyarakat. Pasalnya dalam film tersebut terdapat adegan penyimpangan seksi.
“Hal itu dapat mempengaruhi cara pandang masyarakat. Generasi muda untuk berpartisipasi bahkan membenarkan hubungan penyimpangan tersebut,” kata Idris di Depok, Kamis (25/4).
Strategi Viu Buat Masyarakat Indonesia Tertarik Nonton FIlm Secara Legal
Dia menuturkan, adegan dalam film tersebut bertentangan dengan norma agama. Selain itu, juga menentukan pada pola pandang masyarakat. Generasi baru jadi mempertimbangkan hubungan penyimpangan.
“Pola Pandangan ini kan tentu saja bertolak belakang dengan norma agama. Oleh karenanya kami melayangkan surat persetujuan ke KPI agar film tersebut dikembalikan penayangannya,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, menambahkan Sidik Mulyono, meminta yang diajukan Pemkot Depok atas dasar beberapa pertimbangan. Pertama karena bertolak belakang dengan pandangan Depok sebagai kota yang Unggul, Nyaman, dan Religius menyatakan menyetujui pemutaran film tersebut.
Menurutnya, perilaku LGBT adalah tindakan yang dikeluarkan oleh agama manapun. “Meskipun bukan berarti mereka harus disisihkan, tetapi tetap harus diberi perhatian,” katanya.
Pemkot Depok meminta izin pengelola film tersebut. “Bila terus ditayangkan, film yang dikhawatirkan ini dapat merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda. Untuk itu, mohon kepada seluruh bioskop di Kota Depok untuk tidak lagi menayangkan film tersebut di Kota Depok,” paparnya.
Sementara itu MoD Cinemax Detos, Fadilah mengatakan pihaknya belum menerima surat perihal pelarangan film Kucumbu Tubuh Indahku. Namun saat film ini memang tidak ditayangkan pihaknya. “Memang berhasil naik (tayang). Tapi saat ini sudah diturunkan,” katanya singkat.
Film Kucumbu Tubuh Indahku merupakan karya sutradara Garin Nugroho yang menceritakan perjalanan hidup Juno, mulai kecil hingga dewasa menjadi penari, di sebuah desa di Jawa, yang terkenal sebagai desa penari lengger lanang. Tarian ini merupakan jenis tarian perempuan yang dibawakan penari laki-laki.
Kehidupan Juno kecil adalah kehidupan peleburan tubuh maskulin dan feminin yang terbentuk secara alami oleh kehidupan desa dan peternakan, namun perjalanan selanjutnya adalah perjalanan kehidupan penuh trauma tubuh. Kehidupan masa kecil Juno serba sendiri di desa miskin menjadikan dirinya menjadi ibu dan ayah bagi kehidupannya. Juno dalam kesendirian melihat banyak kekerasan yang muncul di sekitarnya. (Sumber: merdeka.com)