Logo SBSI. (doc)

Calon Buruh/Pekerja Kontrak hendaknya memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan Jenis Hubungan Industrialnya.
Adapun Poin-poinnya Sebagai berikut :

1. JENIS KONTRAK :
Jenis kontrak ini ada 2(dua) yaitu PKWT(Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) / PKWTT(Perjanjian Kerja Waktu tidak Tertentu).

Jika ada jenis kontrak selain 2 hal ini mungkin bisa jadi di alih dayakan sebagai Mitra / Outsourcing.

Jika tidak mengerti di tanyakan kepada PERSONALIA Perusahaan tersebut.

2. PIHAK TERKAIT : Pastikan yang bertanggung jawab dengan kontrak ini jelas siapa yang bertanggung jawab dan pastikan orang tersebut bertanggung Jawab jika ada masalah dengan kontrak ini kelak.

3. JENIS PEKERJAAN dan JOB DESCRIPTION :

Jelas pekerjaannya tidak menyimpang dengan pekerjaan yang lain, harus sesuai dengan yang tertera di kontrak. Jika ada pekerjaan di luar kontrak yang harus kita kerjakan itu bisa di pertanyakan kepada yang bertanggungjawab.

Dan jika ada masalah dengan pekerjaan diluar kontrak yang sudah di sepakati siapa yang bertanggung jawab dan aturan mainnya harus jelas, jangan sampai merugikan si pekerja

4. LOKASI dan JAM KERJA :

Biasanya kita sudah tidak asing dengan bahasa di kontrak kerja dengan bahasa “Saya Siap Ditempatkan Dimana Saja. Jika bahasa itu di gunakan. Pastikan ketika direkrut di kota A, dan tugas di Kota B aturan mainnya harus jelas ; seperti jam kerja, tempat tinggal dll. Jelas jangan sampai merugikan kepada Si Pekerja.

5. GAJI dan BENEFIT :

Pastikan di kontrak kita tercantum jelas dan apakah sudah sesuai / tidak, jika ada yg harus di tanyakan di tanyakan kepada si penanggung jawab atas kontrak tersebut.
Jangan sampai tidak ditanyakan, seperti Bonus Tahunan / gaji ke 14 dan lain-lain. Sebelum ditandatangani, Pastikan tercantum di Kontrak.Jangan sampai ada bahasa Manis di bibir saja, Alhasil tidak mendapatkannya.

6. KLAUSUL HUBUNGAN KERJA :

Pastikan perihal Resign, Finalti,PHK dan lain-lain,Jelas dan Transparan. Jika ada yang harus di diskusikan maka didiskusikan, jangan tidak. Karena untuk pegangan kita kelak jika ada hal – hal dikemudian hari terjadi sehingga tidak sampai merugikan Buruh itu sendiri.

Jadilah Buruh Cerdas

Redaksi SBSINEWS
28 September 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here