Jakarta – Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya kembali menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita uang senilai miliaran rupiah.

“Dilakukan juga penyitaan uang miliaran (rupiah),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/6/2022).

Uang miliaran rupiah itu disita dari kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Uang itu diduga sebagai dana operasional Khilafatul Muslimin.

“Diduga untuk operasional syiar ormas ini yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Hengki.

*2 Tokoh Penting Khilafatul Muslimin Ditangkap*

Proses penyelidikan kasus ormas Khilafatul Muslimin saat ini terus dilakukan. Setelah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, kali ini polisi menangkap dua tokoh penting di Khilafatul Muslimin.

“Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin,” ujar Hengki.

Kedua tokoh penting itu ditangkap hari ini di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Saat ini keduanya masih diperiksa di Polresta Bandar Lampung.

Pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, ditangkap pada Selasa (7/6). Polisi kini menetapkan Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Abdul Qadir Baraja kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

(ANFPPM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here