Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti tukang becak dan kuli bangunan mendapatkan rumah gratis dari pemerintah. Rumah berbasis komunitas ini dimulai pembangunannya ditandai peletakan baru pertama oleh Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH di Desa Paguyangan, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jumat (28/5).
“Alhamdulillah, saat ini mulai dibangun 21 unit rumah berbasis komunitas tipe 36, semoga lancar dan bermanfaat,” ucap Idza usai meletakan batu pertama.
Selain memberikan peluang bagi keluarga kurang mampu untuk mewujudkan rumah impiannya, pembangunan rumah berbasis komunitas juga dapat mengurangi dampak dari munculnya lingkungan-lingkungan kumuh yang padat dan tidak tertata.
“Model pembangunan rumah berbasis komunitas merupakan pilot project yang pertama di Indonesia, sinergitas antara komunitas dan government (pemerintah), dimana komunitas menyediakan lahan hunian, dan pemerintah provinsi menyediakan perumahan serta pemerintah kabupaten menyediaan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).
“Pemkab Brebes akan memenuhi aliran listrik, jalan, WC Komunal dan sertifikat tanah,” terang Idza.
Sebelumnya, penandatanganan akad kerja sama atau Memondum of Understanding (MoU) dilakukan di Balai Desa Paguyangan antara pihak pengembang, perwakilan kelompok satuan komunitas dan penerima manfaat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes Sutaryono mengatakan, harga rumah sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 242 tahun 2020 sebesar Rp 150 juta, akan tetapi dengan model yang dikembangkan ini, beli tanah senilai Rp 46 juta per kapling, bantuan rumah senilai Rp 35 juta, total menjadi Rp 81 juta.
(ANFPPM030621)