SBSINews – Dampak wabah Covid 19 ikut berdampak terhadap operasional perusahaan di Provinsi Sulut. Banyak perusahaan berhenti beroperasi sementara, berbuntut ribuan pekerja kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut mendata sebanyak 2.426 pekerja di PHK dan 875 pekerja dirumahkan.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Sulut, Lucky CH Sanger mengatakan, kondisi ini harus segera mendapat solusi dari pemerintah.
“Pemerintah harus mengambil peran, bagaimana menjembatani pekerja atau buruh dengan perusahan, kalau bisa dihindari PHK,” kata dia.
Sektor pariwisata yang paling banyak kena dampak
Kondisi penyebaran Covid memang mempengaruhi situasi ekonomi, pekerja pun kena imbas, Lucky mengatakan, pengusaha juga jangan langsung lepas tangan melakukan PHK.
Situasi ketika belum Covid 19, pengusaha mendapat untung, setelah covid 19 kemudian rugi jangan serta merta langsung lepas tangan dengan kondisi pekerja
“Jangan kemudian pekerja tidak dibayarkan sama sekali. Waktu pengusaja untung juga hasil kerja burih, harua bertanggung jawab juga, bijaksana mari sama-sama saling membantu,” ujarnya.
Pemerintah juga sudah berupaya membantu dengan program Kartu Pra Kerja, selain dapat pelatihan para pekerja yang kena PHK dan dirumahkan akan memperoleh uang bulanan.
“Pekerja yang kena PHK dan dirumahkan segara mendaftar ke Disnaker untuk mendapat kartu pra kerja, dapat bantuan pemerintah, ” kata dia.
Belum cukup sampai di situ saja, Lucky mengatakan setelah wabah Covid 19 berakhir, harus ada jaminan pengusaha memperkerjakan lagi yang di PHK dirumahkan
“Disnaker menfasilitasi pengusaha dan pekerja buat semacam perjanjian kesepakatan bersama buruh diperkerjakan lagi setelah situasi corona dinyatakan berakhir,” ungkap dia. (Tribinmanado)