SBSI news.
Jambi,Bulan K3 Nasional tahun 2022 Bertempat di lapangan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 KM 09 Talang duku Kecamatan Taman Raja kabupaten Muara Jambi Kamis Tanggal 20 Januari jam 8 pagi sampai selesai di hadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Terasmigarasi Provinsi Jambi Bahari SH.M.SI.Panjaitan, sambutan Menaker pada acara peringatan bulan K3 di bacakan langsung Gubernur Jambi Dr.H.AL Haris S.sos.M.H
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,salam sejahtera,Shalom, Om swastyastu,Namo Buddhaya,Salam kebajikan. Yang saya hormati Bupati Muaro Jambi dan Porkopimda para pimpinan perusahan dan pekerja di seluruh provinsi kabupaten/ kota Jambi para pimpinan asosiasi pengusaha provinsi kabupaten/ kota Jambi para pimpinan Serikat Buruh/Pekerja khususnya yang hadir (KSBSI) Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan serikat lainnya.
Puji syukur kita panjatkan ke hadiran Tuhan yang Maha Esa karena atas berkat rahmat dan ridho-Nya kita dapat menyelenggarakan perayaan yang penting yaitu peringatan bulan K3 Nasional tahun 2022 ini,kementerian Tenagakerja mengambil tema”Penerapan Budaya K3 Pada setiap kegiatan usaha guna mendukung perlindungan Tenagakerja.
Penciptaan lapangan kerja hadir Undang – Undang No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengutamakan terbitnya No5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbisnis resiko regulasi di targetkan mampu mendorong kemudahan berbisnis atau berrinvistasi di Indonesia dan pemulihan ekonomi Nasional
Menurut data sensus penduduk 2020 dari total 270.20 juta penduduk usia produktif mencapai 70 persen selanjutnya bahwa lebih 53 persen penduduk merupakan bagian dari dua generasi 25.8 persen adalah generasi melineal pengawasan ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berenovasi
Menjaga dinamika perubahan yang ada agar tidak berdampak kepada kecelakaan kerja dan ataupun penyakit akibat pekerjaan berdasarkan wajib lapor ketenagakerjaan dalam jaringan ( WLKP. Oline ) pada Disnaker jumlah perusahan baik kecil maupun menengah dan besar sebanyak 399.391 tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan pulu satu ribu yang tercatat mencapai 11.2 juta orang
Pemerintah berterimakasih kepada perusahan yang telah melakukan pelaporan tentang ketenagakerjaan secara daring sementara keselamatan kerja berdasarkan data BPJS ketenagakerjaan tahun 2019 terdapat 182 ribu kasus di tahun 2020 terdapat 225 ribu kasus kecelakaan 53 kasus penyakit akibat kerja 11 di aturan di akibatkan Covid 19 Sampai Januari September tahun 2021 mencapai 82 ribu kasus kecelakaan kerja,179 dan 65 persen akibat Covid19
Pemerintah akan berbenah terutama menyempurnakan peraturan,
Meningkatkan pengawasan bidang K3,pembinaan Hukum bidang K3,
Bekerja sama dengan Asosiasi – Asosiasi profesi K3 perguruan tinggi,
Memperhatikan Teman – Teman SP/ SB menjadikan K3 sebagai Objek Prioritas.
( D.G.)