Menteri Sosial RI Tri Rismaharini marah besar saat mengecek penerima bantuan program non tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kabupaten Tuban, Sabtu (24/7).
Risma mengetahui ada penyaluran yang tidak sesuai, saat mengecek keluarga penerima manfaat (KPM) atas nama Kastini (57), warga setempat.
Selama tiga bulan mulai Juli-September, Kastini mengaku mendapat dua bulan pencairan.Sedangkan bulan September tak dicairkan.
“Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana.Mestinya dicairkan sekaligus,”
kata Risma yang didampingi Bupati Tuban dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinas P3A) di lokasi.
Risma membeberkan, bantuan satu bulan uang senilai Rp 200 ribu diwujudkan dalam bentuk sembako,berase, dan tempe.
Saat mencecar Kadinsos P3A Tuban,Eko Julianto,Risma mendapat keterangan harga.
Rinciannya untuk Tuban beras 15kg per bulan seharga Rp 165 ribu.Lalu telur Rp 26 ribu dan tempe Rp 9 ribu per bulan.
Ia lantas menekan ke mana uang satu bulan yang tidak dicairkan sekaligus, padahal ini hak warga penerima.
“Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya,ke mana uangnya.Saya kira lembaga hukum tahu ini,”
cecar mantan Walikota Surabaya ke Kadinsos.