Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Istri dari tersangka Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W. Siregar (IWS).

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, selain pemeriksaan yang dilakukan kepada Istri IWS, penyidik juga memeriksa total 10 saksi lainnya.

“Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa terhadap 10 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT Asabri,” kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa 27 April 2021.

Adapun kesepuluh orang yang diperiksa yakni, AIP selaku Istri Tersangka IWS, HE selaku Kepala Divisi Investasi PT. Asabri, JHPM selaku Direktur Investasi PT. Asabri, AWA selaku Direktur Utama PT. Millenium Capital, serta ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas Indonesia.

Selanjutnya, GR selaku Institutional Equity Sales PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, RW selaku Amin Institutional Sales PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, DA selaku Direktur PT. Treasure Fund Investama, APS selaku Komisaris PT. Bumi Teknokultura Unggul, Tbk, dan terakhir IAS selaku Direktur PT. Corfina Capital tahun 2016-2018.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri,” ujar Leonard.

Sejauh ini, Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 – Maret 2016, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016 – Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.

Kemudian Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 – 2014 dan 2015 – 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 – Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Lalu Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

SUMBER : MEDIARESMI.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here