PASER SBSINews – disaat harga – harga kebutuhan semakin meningkat, semua rasanya berat bagi kehidupan buruh dan pada situasi seperti ini perusahaan melakukan pengurangan buruh dengan alasan target produksi sedang menurun dan harga jual produksi juga menurun, sehingga pengeluaran perusahaan lebih besar dari pada pemasukan.
Situasi seperti di atas terjadi pada PT. Buma Site Kideco sebagai subcont pada tambang batu bara PT. Kideco Jaya Agung yang berlokasi di Batu Kajang Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.
Pada tahun 2018 target produksi yang diberikan oleh Owner sebesar 45 juta bcm, akan tetapi ditahun 2019 target produksi diturunkan menjadi 30 juta bcm hal ini berdampak pada kehidupan buruh/pekerja yang mengais rezeki di PT. Buma Site Kideco.
Akibat turunnya target produksi tersebut Management PT. Buma Site Kideco harus merumahkan karyawannya sebanyak 200 Orang secara bertahap mulai dari awal september hingga akhir september tahun 2019, hal ini disampaikan pihak managemen pada pertemuan dengan Pengurus DPC FIKEP (K) SBSI dan Korwil (K) SBSI Kalimantan Timur.
Pada pertemuan itu Hendrik Hutagalung sebagai Korwil (K)SBSI Kalimantan Timur menyampaikan kepada Michael Harefa yang mewakili Managemen PT. Buma Site Kideco agar dirumahkannya 200 Buruh tersebut di tunda dulu dan target produksi yang diturunkan berdampak kepada buruh, maka cara terbaik adalah dikomunikasihkan terlebih dahulu antara SBSI sebagai perwakilan buruh dengan Manjenen PT. Kideko Jaya Agung selaku owner untuk mencari jalan keluar terbaik.
Belum terlaksananya komunikasi tersebut, pihak PT. Buma Site Kideco sudah merumahkan buruh dan informasi yang disampaikan oleh Pengurus PK FIKEP (K) SBSI PT. Buma Site Kideco bahwa sudah ada anggota SBSI yang dirumahkan selama tiga bulan dengan hanya menerima upah basis saja.
Kepada SBSINews , Juneidi sebagai Ketua DPC FIKEP (K)SBSI Paser menyampaikan kekesalannya atas upaya pihak managemen yang merumahkan pekerjanya.
Atas tindakan tersebut DPC FIKEP (K)SBSI Paser bersama PK FIKEP (K)SBSI PT. Buma Site Kideco akan berkoordinasi untuk melakukan upaya Bipartit dan apabila tidak tercapai kesepakatan maka akan dilakukan aksi massa ke Kantor Bupati dan DPRD Paser dalam waktu dekat ini. (HH)