Ketua Dewan Pengurus Pusat Federasi Media Informatika dan Grafika Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PP FMIG -(K)SBSI turut berpendapat tentang Peringatan Buruh Internasional Tahun 2021.
Andi Naja FP Paraga berpendapat, βHari ini, 1 Mei 2021 adalah hari yang kita kenal dengan Hari Buruh Internasional. Dimana mayoritas penduduk Indonesia bekerja sebagai buruh. Namun dewasa ini belum semua hak-hak buruh dipenuhi oleh perusahaan dan pemerintah. Bahkan, ditengah krisis akibat pandemi covid 19 perusahaan banyak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja yang semena-mena tanpa memikirkan kelangsungan nasib buruh.
Andi pun menilai,βPemerintah juga secara egois mengesahkan RUU yang sekarang sudah sah menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja beserta turunannya yang sedari awal menuai penolakan dari berbagai lapisan masyarakat, yang justru malah menyengsarakan dan mengamputasi beberapa hak-hak buruh yang seharusnya di jamin oleh pemerintah. Ini Egoisme atas nama negara yang harus kita lawanβimbuhnya
Andi menegaskan, βCabut Omnibus Law !! berikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh, berlakukan upah minimum sektoral untuk kesejahteraan buruh. Sebab apabila buruh sejahtera, negara akan ikut sentosa.
Selamat Hari Buruh Internasional, bangkit dan rebut kembali kesejahteraan buruhβ Pungkas Andi Naja FP Paraga.