Banten – Puluhan pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh PT. Samudera Marine Indonesia (SMI) karena menolak dioutsourcingkan hingga saat ini terus berjuang, Jumat (6/7/2018).
Para pekerja yang merupakan putra daerah itu setiap harinya terus mendatangi perusahaan tersebut dengan berpakaian lengkap dan peralatan pekerjaan. Namun hingga saat ini pihak management tak kunjung memenuhi keinginan untuk bekerja kembali.
“Teman-teman setiap hari hadir sebagai bukti masih ingin bekerja tetapi tidak diperbolehkan masuk oleh pihak management,” kata Zakky Hakim kepada SBSINews.
Sebuah pesan singkat dalam grup WhatApps PK PT. SMI, menuliskan, “Terasa begitu sedih rasanya melihat wajah sang suami yang begitu banyak asa di wajahnya yang terjajah di tanah pribumi sendiri, setiap pagi hanya bisa berpose di depan gerbang kedzoliman,” tulisnya.
BACA JUGA: http://sbsinews.com/ratusan-anggota-di-outsourcingkan-dpp-sbsi-datangi-pk-sbsi-di-pt-smi/
Sebelumnya, pada Kamis tanggal 5 Juli 2018 pelaksana tugas Koordinator Wilayah (Korwil) SBSI Banten Misnan telah melakukan pertemuan dengan Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di ruang sidang Disnakertrans kabupaten Serang.
Menyikapi pertemuan tersebut Plt Korwil Banten secara tertulis mengungkapkan bahwa pada pertemuan tersebut terdapat banyak kejanggalan yang tidak sejalan dengan perjuangan pekerja PT. SMI.
- Pihak dinas tidak memberikan informasi secara menyeluruh tentang data-data serikat buruh SBSI di tingkat PK PT. SMI dengan alasan arsipnya tidak bertemu dengan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
- Tidak bisa melindungi karyawan atau buruh yang ada di PT. SMI sesuai dengan UU 13 tahun 2000 pasal 28 ayat 1.
- Pihak PHI terlalu berbelit-belit dalam menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh serikat buruh PK. PT. SMI.
Korwil SBSI Banten memberitahukan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Serang agar segera menyikapi hal tersebut agar persoalan bisa dihadapi menemui titik terang dan bisa harmonis.
“Jika dipermainkan kami akan melaporkan permasalahan ini kepada Bupati, DPRD Serang dan DPP Pusat serta akan melakukan jumpa pers,” kata Misnan.(syaiful)