Kutim – Ketua Pengurus Pusat (PP) Federasi Pertanian, Perkayuan, Konstruksi (FPPK) Netty Saragih, SH bersama Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) FPPK Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kutai Timur, Bernadus Andreas Pong, SH kembali melanjutkan konsolidasi, Kamis (12/7/2018).
Dalam konsolidasi yang juga dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) FPPK, Hendrik Hutagalung, SH itu dibahas beberapa permasalahan yang dialami pengurus dan anggota SBSI dengan Yohannes, Bp. Wahyudi selaku perwakilan Management Pusat dari PT. DSN.
“Dalam perusahaan DSN ada lima perusahaan perkebunan yaitu PT. Duta Agrotama Nusantara, PT. Dharma Intisawit Nusantara, PT. KAPAS, PT. Swakarsa Sinar Sentosa dan PT. Dewata Sawit Nusantara,” kata Netty menjelaskan.
Dalam pertemuan di Desa Muara Wahau Kalimantan Timur tersebut FPPK SBSI juga membahas masalah LKS Bipartit dengan Perusahaan.
“Pihak perusahaan menyetujui pola 20. Artinya 10 orang pihak management yang mewakili 41 afdeling, 6 orang Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan dan 4 orang perwakilan SBSI,” ungkapnya.
Menanggapi usulan tersebut, FPPK SBSI mendesak agar kedudukan Serikat Pekerja Tingkat perusahaan (SPTP) dan SBSI sama.
“Kemudian kita juga membahas masalah kasus kematian anak pekerja yang meninggal karena ada indikasi pembiaran oleh pihak klinik PT. DSN, masalah E-KTP buruh/pekerja yang menjadi kendala untuk penerbitan Kartu Kepersertaan BPJS,” paparnya.
Baca Juga: http://sbsinews.com/perusahaan-ikan-dipaksa-tutup-sbsi-bitung-gelar-aksi-damai/
Sekjen PP FPPK, Hendrik hutagalung SH mengatakan dengan kondisi yang dialami buruh tidak bisa melakukan klaim BPJS karena tidak ada E-KTP.
“Permasalahan ini sangat penting segera disikapi. kita ketika kita usulkan agar pihak perusahaan membantu pendaan pembuatan E-KTP tersebut dan pihak perusahaan setuju dan mengharapkan secepatnya DPC FPPK SBSI membuatkan proposal untuk pembuatan E-KTP,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC FPPK SBSI Kutai timur, Bernadus Andreas Pong, SH mengungkapkan bahwa hingga saat ini banyak buruh yang belum mempunyai Kartu BPJS.
“SBSI juga mengusulkan agar DPC FPPK SBSI bekerjasama untuk jemput bola dengan perusahaan yang memiliki luas lebih kurang 66.000 H dengan jumlah karyawan sebanyak 11.019 tersebut,” ungkapnya.(syaiful)