Ilustrasi pengeroyokan.(ist)

Dumai, SBSINews – Kuasa Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Nove Albert Gultom, SH dan Wakil Ketua Tenagakerja KNPI Dumai Tengku Said Hasrian mendampingi korban pengeroyokan Pipin Rahayu (28) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dumai Kota, Kecamatan Kota Dumai, Kamis (28/07/2018).

Berdasarkan laporan polisi No : LP/ 191/VII/2018 Res Dumai pada Senin tanggal 16 Juli 2018 sekitar pukul 02.30 korban melapor ke Polres Dumai, Riau.

BACA JUGA: http://sbsinews.com/surat-penggilan-iii-ditunda-diam-diam-mandor-datang-buruh/

Akibat peristiwa yang menimpa korban berlangsung, Minggu (15/7) dinihari, Kuasa Hukum KNPI, Nove Albert Gultom SH mendampingi korban.

“Saya selaku pengurus dan wakil bidang hukum KNPI Kota Dumai mendampingi korban,” ujarnya.

Sebagai Wakil bidang hukum di KNPI Kota Dumai, Riau, Novee Albert Gultom SH mengaku sangat prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut.

“Kami menyayangkan kejadian ini. Masyarakat diingatkan kembali mari sama-sama menjaga keamana dan ketentraman Kota Dumai ini. Apalagi kebanyakan yang jadi korbannya adalah masyarakat, ibu rumah tangga”, ungkap bung Novee Albert Gultom SH. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here