Ini Pengurus Jasa Koperasi SBSI periode 2018-2021.(rtz)

Jakarta, SBSINews – Agus Supriadi, SH, MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Jasa Koperasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) periode 2018 hingga 2021. Kamis (12/7/2018).

Agus terpilih dalam Rapat Anggota Luar Biasa, Koperasi SBSI yang digelar di Gedung Biru, Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) SBSI, Jalan Tanah Tinggi II, Johar Baru, Senen Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Rapat Anggota Luar Biasa terpaksa digelar lantaran ketua sebelumnya Jhonry Evryanto E. Gultom mengundurkan diri pasca Kongres SBSI ke VI yang pada bulan April 2018 dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Dalam Rapat Anggota Luar Biasa tersebut Wakil Ketua Jasa Koperasi SBSI, Jody Sutrisno Marsudioko mengungkapkan bahwa saat ini Koperasi SBSI memiliki 63 anggota aktif.

“Dalam rapat diajukan dua nama yaitu Amser Hutauruk dan Agus Supriyadi. Setelah dilakukan musyawarah Amser Hutauruk mempercayakan jabatan ketua kepada Agus karena dalam anggaran dasar DPP merupakan pengawas dari koperasi,” katanya.

Baca Juga: http://sbsinews.com/lanjutkan-konsolidasi-ini-pembahasan-fppk-sbsi-dengan-pt-dsn/

Pasca terpilih Agus Supriyadi dalam kata sambutannya bertekad akan membesarkan Koperasi SBSI dengan cara menambah anggota dari daerah dan membuka cabang-cabang koperasi di Pengurus Komisariat SBSI.

“Bersama pengurus, saya akan menciptakan usaha-usaha yang bisa mensejahterakan anggota. prioritas yang perlu saat ini adalah kembali menjalin kerjasama dengan Bulog. Kita akan prioritaskan program Rumah Pangan Kita (RPK.red) yang tertunda,” ungkapnya.

Hingga 2021 nanti, Agus Supriadi akan dibantu Djody Sutrisno Marsudioko, SH sebagai Wakil Ketua, Gusmnawati Azwar (Sekretaris), Juliana Puteri (Wakil Sekretaris), Rosintan Marpaung, S.Si (Bendahara). Sementara itu, Hotmaraja.B. Nainggolan, Charli Samosir dan Rustamadji sebagai pengawas koperasi.

Bendahara Jasa Koperasi SBSI, Rosintan Marpaung, S.Si dalam rapat mengungkapkan bahwa sangat dibutuhkan kerjasama yang baik dan kesadaran dari pengurus maupun anggota, karena koperasi SBSI merupakan milik bersama.

“Mari kita bekerjasama untuk membesarkan koperasi SBSI ini, pengurus ditingkat Korwil dan DPC SBSI juga wajib bergabung menjadi anggota SBSI Pusat. Terkait iuran bulanan hal ini butuh kesadaran. Kedepan Koperasi SBSI akan menambah satu personil yang untuk mengelola Koperasi SBSI ini,” paparnya. (syaiful)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here