Hari ini Senin 1 Maret 2021. Pelantikan Sekda Provinsi Papua, versi Jakarta dan Versi Papua berlangsung ditempat terpisah. Mendagri Tito Karnavian melantik Dance Flassy sebagai Sekda Papua di Kemendagri RI di Jakarta sedangkan
Gubernur Papua Lukas Enembe Yang Di wakili Wagub papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Sekda Papua di Gedung Negara Dok 5 Jayapura. Pelantikan berlangsung bersama seluruh pejabat daerah Propinsi Papua.
Sesungguhnya Papua ada UU Otsus dan Aturan Khusus lebih tinggi dari pada UU Sektoral. Lex Spesialis Derogat Legi Generali. Jika dilihat dari perolehan rangking/ hasil fit and proper test juga Bapak Doren yang nilainya lebih tinggi dari calon sekda lain, namun Jakarta berkehendak dan berkeinginan lain.
Kesimpulan dari polemik hari ini tentang dualisme sekda Papua :
Pertama. Perlu ada pembagian kekuasaan dalam konsep pemekaran daerah otonomi baru agar semua elit Papua bisa kebagian ” kue ” kekuasaan.
Kedua, Setiap orang harus bekerja pegang aturan yang sah agar tercipta keteraturan dan kepastian hukum serta administrasi dalam aktivis kinerjanya.
Ketiga, Kursi kekuasaan itu manis dan orang yang sudah mendudukinya, tidak siap kehilangan manisnya kursi kekuasaan.
Ke empat Papua belum siap mengelola kekuasaan politik yang besar seperti sebuah negara, yang kecil saja sudah ada pengkotak-kotakan sehingga semangat untuk menuntut kemerdekaan Papua, perlu kita renungkan dan kalkulasikan dgn cermat baik dan tepat.
Sebuah Catatan Kritis dari Whatsapp Group Korwil (K)SBSI Propensi Papua Senin 1 Maret 2021.
Redaksi SBSINEWS
02 Maret 2021