Kamis 17/12 / 2020, Jam:1600 – 17.30 Aksi Sebagian Karyawan PT WHW AR, Dan sebagian Anggota SBSI yang ikut dalam tuntutan kepada PERUSAHAAN PT WHW AR ,terkait:
1. Bonus tahunan yang di janjikan PERUSAHAAN sebagai Apresiasi penilaian kinerja A/B bagi pekerja on-site di masa pandemi (lokcdown) selama 4 bulan
3. Struktur dan skala upah/ yg harus sesuai undang-undang yg berlaku.harus di berlakukan dengan benar.
4. Kelebihan jam kerja tahun 2013 – November 2017 (Overtime) harus dibayar perusahaan.
Dalam permasalahan ini SELURUH PENGURUS SBSI ikut di depan menjebatani dalam penyelesaian,dan terus masih dalam tahap dialog untuk melakukan NEGOISASI agar Hak hak karyawan di berikan PENGUSAHA.
Dilaporkan ALIMAN HUSEIN Ketua PK SBSI PT WHW Ketapang-Kalimantan Barat