Kunjungan Kerja(Kunker) Korwil KSBSI Kalimantan Barat di Kabupaten Ketapang dipimpin langsung oleh Ketua Korwil Bapak Sujak Arianto, SE, didampingi Sekretaris Bapak Jasmen Pasaribu Wakil Ketua Bapak Arifin, AS dan Ibu Rini Wakil Sekretaris ke PK SBSI
PT. Well Harvest Winning Alumina Refinery yang berada di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang. Perusahaan ini merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Bouksit.
Perjalanan memakan waktu cukup lama dan beberapa hambatan dijalan yang tak terduga terutama karena kondisi jalan adanya jembatan putus sehingga memutar melalui jalan alternatif lain untuk tiba di Kendawangan tepat waktu Magrib. Sebelumnya rencana pertemuan dilangsungkan pada Pkl 14.00 WITA siang.
Setibanya dilokasi Tim Korwil KSBSI Kalimantan Barat disambut dengan baik oleh Bapak Dev Herindra Deputy General Manager Bersama Bapak Syahri HRD Bersama staf. Penyambutan sangat baik dan pihak PT WHW AR berterima kasih atas kunjungan Korwil KSBSI Kalimantan Barat meskipun kedatangan agak terlambat tapi tidak mengurangi semangat untuk menerima kedatangan Rombongan Korwil KSBSI Kalbar
Ketika pertemuan dimulai ada beberapa pertanyaan Bapak Sujak Arianto, SE Ketua Korwil KSBSI KalBar yaitu mengenai Struktur dan Skala Upah yang mana banyak perusahaan tidak jelas apakah sudah menggunakan mekanisme ini.
Ketua Korwil KSBSI Kalbar mengucapkan terimakasih kepada PimpinanPT. WHW AR atas Pembentukan PK SBSI untuk membantu persoalan Buruh serta dan keharmonisan yang terbangun, dan Atas respon PT. WHW AR atas kehadiran Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI)
Pada kesempatan tersebut Bapak Syahri HRD PT. Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) Kendawangan Kabupaten Ketapang menjelaskan bahwa Struktur dan Skala Upah sudah disepakati dalam pasal 43 Perjanjian Kerja Bersama(PKB) tercantum kewajiban Perusahaan untuk menyusunnya, dan kami dari PT WHW AR akan menyusun Struktur dan Skala Upah yang baru karena ada sisi administrasi atau ada tahapan-tahapan Ketentuan Menteri No 1 tahun 2017, waktu yang ditentukan sampai Desember 2021 dan PKB berlaku Januari Tahun 2022,Ujar Deputy
Ketua PK SBSIj PT. WHW AR mengungkapkan untuk buruh yang ada di PT WHW AR sudah terbangun keharmonisan dan selalu memperbaiki dan merawat hubungan antar PK dan Perusahaan dan
Jika ada masalah cukup diselesaikan oleh PK SBSI yang ada di Perusahaan PT WHW AR dan tidak perlu lagi buruh meninggalkan pekerjaan, cukup menyampaikan aja persoalan kepada Ketua PKnya.
Demikian Laporan Kami. Arifin AS Kalbar