KONFEDERASI Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menilai, bantuan sosial yang diberikan pemerintah menyusul naiknya harga BBM, tak menjawab persoalan. Pemerintah seharusnya menaikkan gaji buruh. Hal demikian dikatakan Ketua Umum DPP KSBSI, Johannes Dartha Pakpahan SH. MA, Rabu (7/9), di Jakarta.
Tampil sebagai salah satu pembicara pada Forum Group Discusion (FGD) yang diselenggatakan KSBSI bersama Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Polri, Kementerian ESDM, dan Kemsos, Dartha secara tegas mengatakan, “Kalau pemerintah menaikkan harga BBM, maka pemerintah wajib menaikkan gaji buruh.
Kalau cuma memberi bantuan sosial, itu tak menjawab permasalahan. Memang berapa kali pemerintah akan memberikan bansos? Kalau cuma dikasih bansos sekali atau dua kali, mereka nantinya makan apa? Pada akhir tahun buruh dan warga miskin pasti menjerit,” tegas Dartha yang merupakan putra dari tokoh buruh Muchtar Pakpahan. Karenanya, KSBI akan membawa kesimpulan dari FGD yang digelar kali ini ke pihak pemerintah. Dia berharap pemerintah akan menerima masukan tersebut untuk kemudian mengambil jalan keluar yang bijaksana.
“Kalau ternyata solusi yang diberikan pemerintah mengecewakan kami, maka satu-satunya jalan adalah kita akan turun ke jalan secara serentak di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, kami masih berharap ada solusi terbaik yang ditawarkan pemerintah,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk bisa menyelesaikan masalah sebagai akibat dari kenaikan harga BBM, FGD tak cukup hanya sekali diselenggarakan. “FGD semacam ini harus digelar lagi. Kita harus bersatu untuk mengatasi masalah yang dimunculkan akibat naiknya harga BBM. Kita tak takut BBM naik. Yang kita takutkan adalah imbas dari kenaikan tersebut.”
Sementara itu, Hermansyah, salah satu ojol yang mengikuti FGD ini mengaju sangat keberatan dengan naiknya harga BBM. “Sebelumnya dengan Rp150 per hari, saya bisa menghidupi istri dan anak-anak saya. Kini dengan harga BBM yang naiknya lumayan banyak, saya sulit buat beli susu.
Apalagi anak saya kembar,” ujar pria bertubuh kurus yang sehari-hari akrab disapa Cepi. Seperti diberitakan, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) sebagai dampak kenaikan harga BBM. Subsidi yang diberikan sebesar Rp600.000 bagi 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun, di mana Rp12,4 triliun akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000 yang akan dibayarkan dua kali.
Artinya KPM akan menerima total BLT sebesar Rp600.000. Penerima bansos merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP dan bukan termasuk anggota PNS, Polri, dan TNI. Pada FGD kali ini, ikut tampil sebagai pembicara Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, ekonom Gede Sandra, Stafsus Mensos Fauzan Amar, dan Direktur KPPHI Kemenaker Heru Widianto.
SUMBER : MEDIAINDONESIA.COM