Rapat pleno terbuka terkait penetapan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Hotel Grand Mercure Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan. Senin (12/2/2018).(ist)

SUMUT, SBSINews.id – Rapat pleno terbuka terkait penetapan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) akhirnya menetapkan bahwa Pemilihan Gubernur Sumut hanya diikuti dua pasangan calon. Dua pasang calon yang disahkan di Hotel Grand Mercure Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan itu adalah Djarot Saiful Hidayat – Sihar Sitorus dan Edy Rahmayadi berpasangan dengan Musa Rajekshah, Senin (12/2/2018).

Dalam acara tersebut tampak hadir Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, beserta Komisioner KPU Sumut, Seluruh Kabag, Kasubbag dan Staff KPU Sumut, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan, Kapolda Sumut Irjen.Pol. Paulus Waterpauw, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang Hartanto, anggota DPR RI, Fraksi PDIP, Tri Medya Panjaitan, penasehat PDIP Panda Nababan.

Tampak juga hadir pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur JR. Saraih dan Ance Selian. Namun pasangan yang diusung tiga partai politik ini dinyatakan tidak sah dan tidak bisa mengikuti Pilkada karena dinilai tidak memenuhi syarat berupa legalisir fotocopy ijazah dari SMA ataupun di dinas Pendidikan tempat yang bersangkutan bersekolah.

Baca Juga: http://sbsinews.id/korwil-sbsi-sumut-adakan-rapat-pleno/

Dinas Pendidikan juga telah mengirimkan surat ke KPU Sumut yg menyatakan bahwa Dinas tidak pernah melegalisir Fotocopy Ijazah atas nama Jopinus Saragih.

Hal itu dikatakan Benget Silitionga yang membacakan keputusan KPU Sumut No. 07/pl.03.3-kep/12/prov/2/2018 tentang penetapan Paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2018.

“Ketua KPU Sumut menimbang, mengingat, memperhatikan SE 100/pl.02.2-sd/06/Kpu/I/18 januari 2018. Paslon Edy Rahmayadi – Musa Rajecksyah dan Paslon Djarot Hidayat – Sihar Sitorus memenuhi syarat-syarat,” katanya.

Pada penutupan acara Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengungkapkan bahwa sangat berterima kasih atas kedatangan Paslon, Parpol Pendukung. Lebih lanjut dikatakannya Paslon terpilih pada Selasa 13 Februari 2018 diharapkan datang untuk giat pengundian No urut Calon Gubernur Sumut tahun 2018.

Sekedar informasi, paslon Gubernor Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah diusung oleh 6 partai yaitu PKS, Hanura, Golkar, PAN, Gerindra dan Nasdem. Sementara Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus diusung dua partai PPP dan PDI Perjuangan.(syaiful)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here