JAKSA PINANGKI Sorotan Indonesia Corruption Watch(ICW)
Teman-teman, Senin pekan lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta kepada Pinangki Sirna Malasari.
Setelah didesak lebih dari 13 ribu orang lewat petisi, akhirnya majelis hakim memvonis Pinangki lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Terima kasih kepada kawan-kawan yang sudah bantu bersuara dan sebarkan petisi ini.
Seperti dugaan kita sebelumnya, Pinangki terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tiga kejahatan sekaligus. Mulai dari penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.
Putusan itu masih menyisakan pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan. Salah satunya adalah menindaklanjuti temuan persidangan terkait sosok “King Maker” yang diduga selama ini berada di balik Pinangki.
Akan tetapi, melihat berbagai kejanggalan yang diperlihatkan oleh Kejaksaan Agung, maka kelanjutan penanganan perkara ini harus diambil alih oleh KPK.
Penuntasan perkara ini menjadi suatu hal penting untuk meneguhkan komitmen pemberantasan korupsi dari pemerintah dan penegak hukum. Kedatangan Joko S Tjandra ke Indonesia telah meruntuhkan supremasi dan citra negara di mata dunia. Alih-alih ditangkap, potret yang terlihat justru sebaliknya, penegak hukum dan politisi malah saling bahu membahu membantu pelarian buronan tersebut.
Indonesia Corruption Watch sendiri meyakini perjalanan perkara ini masih panjang, ada banyak klaster yang belum secara terang benderang dibongkar oleh penegak hukum. Mulai dari politisi, swasta, maupun petinggi penegak hukum.
Maka dari itu, jika publik tidak mendesak dan mengawal kasus ini, besar kemungkinan perkara ini akan menguap begitu saja.
Terima kasih buat teman-teman yang sudah mendukung. Namun kita jangan lengah. Kita harus pastikan kasus ini diselesaikan sampai ke akar-akarnya.
Salam,
Koordinator
Indonesia Corruption Watch(170221)