PKL Pasar Senen beberapa waktu lalu.(ist)

Jakarta, SBSINews – Derai air mata mewarnai aksi unjuk rasa selama dua jam yang dilakukan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kantor Manajer Unit Pasar Besar (UPB) Pasar Senen, Jakarta, Jumat lalu.

Pasalnya, lokasi usahanya saat ini yaitu bangunan lama, Pasar Senen Blok VI akan mengalami pemadaman listrik bergilir terhitung sejak tanggal 24 Juli 2018. Tak hanya itu, para PKL yang mengaku telah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut belum mendapat kepastian terkait kios yang akan mereka gunakan.

Dilansir dari igsberita.com, Minggu (22/7) memberitakan bahwa salah seorang koordinator aksi, Aladin Simanjuntak mengutarakan bahwa PKL mendesak PD Pasar Jaya, selaku pengelola Pasar Senen, memberikan penjelasan terkait kemana para PKL akan dipindahkan.

“Mana tempat relokasi bagi para PKL yang sudah berjualan selama puluhan tahun ini? Jangan ditelantarkan begitu saja. Selama ini, kami selalu membayar kewajiban retribusi kepada PD Pasar Jaya. Kami harus terusir dari bangunan lama karena katanya akan mulai dibangun,” ungkapnya.

BACA JUGA: http://sbsinews.com/hebh-digeladah-tim-kpk-begini-fasilitas-mewah-lapas-sukamiskin/

Salah seorang PKL, Boru Panjaitan yang tak kuasa menahan kesedihan langsung menangis saat mengisahkan pengalaman dan nasibnya selama berjualan di bangunan lama Pasar Senen Blok VI sejak tahun 1984.

“Orang-orang yang mendapat kios di TPS adalah mereka yang tidak pernah saya lihat berjualan di Pasar Senen, saya sudah berjualan di Pasar Senen sejak tahun 1984. Kalau harus membayar sewa kios dengan harga Rp 30-35 juta setahun, saya tidak sanggup,” katanya.

Menyikapi aksi penyampaian aspirasi tersebut, Yamin Pane selaku Manajer UPB Pasar Senen mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak pasar telah memberikan solusi kepada para PKL yaitu berjualan disesuaikan dengan alamat KTP masing-masing.

“PD Pasar Jaya sudah memberikan solusi dan merekomendasikan para PKL ke Pasar Kenari, Pasar Baru, dan sebagainya. Hingga pembangunan diselesaikan PKL harus mau mengikuti proses pendataan,” ungkapnya.

BACA JUGA: http://sbsinews.com/berlangsung-alot-begini-tuntutan-buruh-saat-mediasi-dengan-pt-smi/

Lebih lanjut dikatakan Yamin bahwa para pedagang harus siap untuk mengeluarkan biaya administrasinya dan apabila sudah rampung, para PKL ini bisa menempati gedung yang baru itu.

“Mulai sekarang, para PKL yang selama ini tidak memiliki kios kami persilakan untuk mendatakan dan mendaftarkan diri ke PD Pasar Jaya,” kata Yamin Pane.

Sementara itu, salah seorang pemilik kios di banguna lama Pasar Senen mengatakan bahwa saat ini ia terpaksa berhenti berjualan lantara TPS tidak memadai untuk menampung semua pedagang. Karena kapasitas TPS hanya 1.300 kios. Padahal, para pemilik kios di bangunan lama Pasar Senen Blok VI tercatat ada sekitar 2.400 orang.

“Para pemilik kios saja tidak kebagian tempat di TPS, apalagi para PKL,” katanya.(ist)

Berita ini sebelumnya telah terbit di portal berita online IGSBerita.com pada Jumat (20/7) dengan judul: “Belum Dapat Kios, PKL Pasar Senen Unjuk Rasa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here